Polres Bogor Buka Ruang Curhat, Masyarakat Bisa Adukan Polisi Nakal

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 02:07 WIB
loading...
Polres Bogor Buka Ruang...
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat menerima keluhan masyarakat di ruang curhat. Foto: Dok/Polisi
A A A
BOGOR - Polres Bogor membuka Ruang Mediasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengadukan keluhannya terkait polisi nakal. Ruangan ini akan menampung seluruh curhatan, keluh kesah, kritik, dan saran dari masyarakat setiap hari Jumat.

"Hari Jumat, setiap pagi dari jam 07.00 WIB sampai pelaksanaan Salat Jumat kami juga membuka Jumat curhat. Masyarakat yang memiliki keluhan atau kritik, saran, masukan kepada kami bisa datang langsung hari Jumat. Nanti saya sendiri di Polres akan menerima langsung masyarakat yang akan menyampaikan itu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keteranganya, Jumat (28/10/2022).

Saat ini, Ruang Mediasi itu berada di Mako Polres Bogor, Kecamatan Cibinong. Ke depan, diminta kepada setiap Polsek untuk menyediakan fasilitas atau layanan yang sama kepada masyarakat tak terkecuali yang ingin melaporkan atau menyampaikan terkait polisi nakal di Kabupaten Bogor.

"Untuk polsek-polsek juga sama. Kapolsek atau perwiranya akan bergantian menerima saran, keluhan, kritik dari masyarakat untuk membangun kinerja dan pelayanan Polri khususnya di Polres Bogor agar lebih baik lagi sesuai dengan harapan masyarakat. Silakan masyarakat bisa menggunakan fasilitas yang tersedia untuk menyampaikan keluhan tersebut," ungkapnya.



Selain itu, tambah Iman, masyarakat juga bisa mendapatkan pemulihan trauma jika dibutuhkan dengan pendapingan dari Dokkes atau psikiater. Semua layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kami juga menyiapkan satu tempat pelayanan khusus untuk pemulihan trauma atau trauma healing di ruangan tersebut. Nanti ada dokter atau psikiater yang siaga di ruangan tersebut, yang akan melayani baik untuk internal anggota Polres Bogor atau untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Dokter tersebut juga menerbitkan resepnya. Apabila dibutuhkan pengobatan untuk trauma atau untuk pengobatan secara psikiater," jelasnya.

Tak hanya secara tatap muka atau langsung, masyarakat juga masih bisa melakukan hal yang sama melalui berbagai akun media sosial Polres Bogor. Layanan ini dibuka setiap hari dan akan menerima semua keluhan, saran dan kritik.

"Kami juga membuka layanan Polres Bogor Mendengar. Itu tiap hari melalui platform media sosial, ada Twitter, Facebook, Instagram, WhatsApp juga nanti disebar untuk akun dan nomornya yang digunakan untuk menerima berbagai keluhan, masukan, kritik, saran, yang diberikan masyarakat untuk Polres Bogor," tutup Iman.Polres Bogor Buka Ruang Curhat, Masyarakat Bisa Adukan Polisi Nakal
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)