Oknum Brimob Jadi Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi

Kamis, 13 November 2014 - 14:19 WIB
Oknum Brimob Jadi Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi
Oknum Brimob Jadi Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial E yang disebut-sebut sebagai oknum Brimob Polri resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Bogor Kota.

Pria itu diduga sebagai pemilik, sekaligus pemodal penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kampung Batu Ulung, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum Brimob tersebut saat penggerebekan di lokasi penimbunan BBM, Rabu 12 November kemarin.

"Di lokasi yang kami amankan empat orang, satu orang berinisial E sudah jadi tersangka. Sedangkan tiga lainnya masih berstatus saksi karena perannya hanya sebagai karyawan," kata Irsan di Bogor, Kamis (13/11/2014).

Namun berdasarkan hasil penyidikan sementara, E diketahui sebagai pemodal atau pemilik. "Awalnya kami kira perannya sebagai backing. Tapi kami dalami lagi, karena khawatir masih ada pihak lain yang terlibat," ujarnya.

Terkait penggerebekan, kata dia, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menduga tempat pemotongan ayam dijadikan gudang penimbunan BBM.

"Ya kita dapat laporan dari masyarakat, (bukan dari Polsek Bogor Barat). Dan tempat penimbunan itu sudah beroperasi empat bulan," ujarnya.

kata dia, modus operandi yang dilakukan pelaku selama ini dengan cara mengisi solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan tangki mobil dan truk.

Dari SPBU, solar subsidi kemudian dipindahkan ke puluhan drum dan jeriken yang sudah disiapkan di gudang yang disewa di Kampung Batu Ulung RT3/7 Cifor, Kelurahan Bubulak Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.

"Solar subsidi yang ditimbun, lalu di jual ke wilayah Cibinong kawasan industri yang memakai alat berat," ungkapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8611 seconds (0.1#10.140)