PAM Jaya Gelar Vendor Sounding demi Pastikan Pelayanan Air Bersih Lancar

Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:52 WIB
loading...
PAM Jaya Gelar Vendor Sounding demi Pastikan Pelayanan Air Bersih Lancar
PAM Jaya menyelenggarakan kegiatan Vendor Sounding demi memastikan pelayanan air bersih yang akan dimulai 1 Februari 2023 berjalan lancar. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - PAM Jaya menyelenggarakan kegiatan Vendor Sounding demi memastikan pelayanan air bersih yang akan dimulai 1 Februari 2023 berjalan lancar. PAM Jaya mengundang calon vendor untuk menyosialisasikan mekanisme pengadaan, registrasi vendoriza, dan verifikasi dokumen terkait rencana pengadaan yang dilakukan pascapelayanan langsung air minum perpipaan di Jakarta.

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, ini merupakan salah satu persiapan menuju pelayanan penuh PAM Jaya. Selama 25 tahun, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jakarta dilakukan dua mitra swasta yakni Aetra dan Palyja.
Baca juga: 15 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Krisis Air Bersih saat Musim Kemarau

Melalui kegiatan ini, PAM Jaya ingin mencapai seamless operation di mana pada saat proses peralihan dari mitra swasta kepada PAM Jaya, proses bisnis tetap berjalan tanpa gangguan.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 66 vendor yang hadir melingkupi bidang penyediaan material pipa dan aksesoris, spareparts, chemicals, mekanikal dan elektrikal, billing dan collection, meter reading, contact center, job supply, IT, serta marketing.

Tata cara pelaksanaan kerja sama dengan vendor mengacu pada SK Direksi PAM Jaya No 137 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PAM Jaya.

“Proses ini merupakan upaya PAM Jaya untuk pelaksanaan pengembangan SPAM yang terarah dan berkelanjutan dalam rangka pelayanan air bersih kepada seluruh warga Jakarta yang selaras dengan Good Corporate Governance (GCG),” ujar Arief, Rabu (26/10/2022).

Ke depan PAM Jaya akan melakukan pengembangan SPAM untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan pada tahun 2030. Untuk mencapai itu, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling.

Berbeda dari perjanjian kerja sama yang dilakukan sebelumnya dengan Palyja dan Aetra yang dilakukan dari hulu ke hilir, kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi dan ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.
Baca juga: Stadion GBK Prioritaskan Pelayanan Air Bersih Pengunjung dengan Air Perpipaan

“PAM Jaya tetap melakukan pelayanan langsung ke masyarakat dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikerjasamakan dimiliki serta dikuasai oleh PAM Jaya,” kata Arief.

Menurut dia, kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini bukanlah privatisasi sebab kendali masih dilakukan secara penuh PAM Jaya. Bahkan, PAM Jaya memiliki hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan.

“Kerja sama yang berbeda ini tentu saja menuntut peran yang lebih besar dari PAM Jaya di sisi operasional dan layanan kepada pelanggan. Maka, kegiatan Vendor Sounding ini perlu dilakukan karena PAM Jaya akan melakukan fungsi-fungsi di proses distribusi dan pelayanan,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)