Heru Larang Puskesmas di Jakarta Gunakan Obat Sirup

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 17:26 WIB
loading...
A A A
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut, sebanyak 71 kasus gagal ginjal akut misterius ada di Ibu Kota berdasarkan data Rabu 19Oktober 2022.

"Data sementara yang sudah kita olah Januari sampai 19 Oktober kemarin ada 71 kasus terlaporkan 60 kasus (85%) adalah usia balita dan 11 kasus (15%) adalah usia 5-18 tahun," kata Widyastuti di Labkesda DKI, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober 2022.

Berikut lima obat sirup yang dilarang:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik ukuran 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol ukuran 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 ml.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)