Pj Gubernur DKI Heru Budi Diminta Buka Kembali Pelabuhan KCN

Kamis, 20 Oktober 2022 - 22:28 WIB
loading...
Pj Gubernur DKI Heru Budi Diminta Buka Kembali Pelabuhan KCN
Penjaspel meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka kembali Terminal Pelabuhan Karya Citra Nusantara ( KCN ), Marunda, Jakarta Utara. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka kembali Terminal Pelabuhan Karya Citra Nusantara ( KCN ), Marunda, Jakarta Utara. Pelabuhan KCN ditutup sejak Juni 2022 oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI, sehingga membuat ratusan pekerja pelabuhan menganggur.

"Kami menyampaikan keluhan dan tuntutan kepada Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur, agar Pelabuhan KCN Marunda dibuka kembali. Kami menderita karena tidak bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami," ujar Koordinator Penjaspel Fudiyanpo Kamin, kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).



Fudiyanpo menilai tindakan Dinas Lingkungan Hidup yang menutup Pelabuhan KCN tidak memikirkan nasib para pekerja.

Untuk itu, kata dia, sekitar 400 eks pekerja Pelabuhan KCN Marunda sudah menyampaikan tuntutan ke Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu, kata dia, pihak Pemprov DKI Jakarta memberikan respons dengan menerima perwakilan mereka. Pemprov menampung keluhan mereka dan berjanji untuk menindak lanjutinya.

"Kami diterima oleh Kepala Kesbangpol DKI, Bapak Taufan Bakri. Beliau berjanji akan menindak lanjuti masalah penutupan pelabuhan ini, dan juga menyampaikan kepada Pj Gubernur Bapak Heru Budi Hartono," kata Kamin.



Seperti diketahui, izin lingkungan bongkar muat Terminal Pelabuhan KCN dicabut sejak Juni 2022. Sejak itu usaha pelayaran, trucking, buruh bongkar muat, usaha penyewaan alat berat, sangat terdampak. Bahkan sekarang sudah banyak pegawai yang dirumahkan.

Koordinator Penjaspel lainnya, Munif, menuturkan, KCN telah memenuhi hampir seluruh syarat administratif dari Dinas Lingkungan Hidup DKI. Namun sampai saat ini pencabutan usaha tersebut masih berlaku.

"Sekarang persyaratan sudah dipenuhi 95 persen, hanya kurang tembok saja. Kenapa masih saja tidak memberi izin kembali supaya terminal KCN bisa operasi," katanya.

Ia mempertanyakan pelabuhan lain yang bersebelahan dengan KCN tetap beroperasi membongkar batubara sampai saat ini. Namun pelabuhan KCN yang sudah konsesi dan sahamnya dimiliki negara melalui PT Kawasan Berikat Nusantara (BKN), bahkan tidak diberikan kesempatan untuk berbenah dan dicabut izin lingkungannya.

"KCN itu perusahaan yang sahamnya dimiliki juga oleh Pemda DKI Jakarta (lewat KBN), kenapa Dinas LH sampai mencabut izin, bukan membinanya," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)