Anak Korban Pemerkosaan di Jakarta Utara Trauma Berat, Perindo: Harus Dipulihkan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 21:32 WIB
loading...
Anak Korban Pemerkosaan...
DPP Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo mendatangi kantor Kejari Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kekerasan seksual yang dialami seorang anak di bawah umur di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat korban berinisial RCS, mengalami tekanan mental.

Untuk itu, Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina meminta jaksa menuntut pelaku dengan hukuman maksimal.

"Korban saat ini mengalami trauma dan harus dipulihkan. Kita bekerja sama dengan P2TP2A untuk pemulihan korban," ujar Jeannie di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022).



Jeannie mengungkapkan, RPA Perindo berkomitmen mengawal semua kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan kepada pihaknya, sampai tuntas.

"Artinya, korban dapat kembali ke kehidupan kesehariannya sebagai anak dapat bermain dan bercanda. Juga membawa pelaku ke hukuman yang maksimal sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Hal itu penting agar menimbulkan efek jera bagi semua pelaku pemerkosa anak di bawah umur. "Ini adalah perjuangan Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo bagi kemenangan anak-anak Indonesia," tukasnya.



Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini sudah masuk ranah pengadilan. Agenda pada Senin (24/10/2022) sudah masuk tuntutan.

JPU Ari Sulton mengatakan, pelaku merupakan seorang sarjana hukum. Seharusnya, pelaku mengerti hukum bukan malam melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Untuk itu, ia memastikan pelaku akan dituntut dengan hukuman maksimal.

"Agenda tuntutan Minggu depan, kita sudah mangajukan rencana tuntutan ke pimpinan dan kita akan menuntut secara maksimal dan rasa keadilan untuk masyarakat," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)