Pemkot Setuju Usulan Pembentukan Pokja Khusus RTH

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 04:05 WIB
Pemkot Setuju Usulan Pembentukan Pokja Khusus RTH
Pemkot Setuju Usulan Pembentukan Pokja Khusus RTH
A A A
TANGERANG - Pemkot Tangerang setuju dengan usulan pembuatan Pokja khusus untuk mendata RTH. Karena, hingga kini permasalahan RTH memang masih jauh dari kata ideal.

"Itu karena pengembang-pengembang yang dahulu tak terawasi. Kalau yang ada saat ini kita tagih dahulu komitmen RTH-nya," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Jumat 24 Oktober 2014.

Mengenai jumlah RTH, Arief mengaku RTH yang dimiliki pemerintah baru 11 persen. Sedangkan RTH milik swasta 10 persen, sehingga total luas RTH yang ada saat ini sebanyak 21 persen dari luas Kota Tangerang.

"Idealnya kan 30 persen. Memang kalau setahu saya kita kekurangan 1.600 hektare RTH yang harus dimiliki pemerintah. Tetapi duit kita tak cukup, bayangkan kalau rata-rata satu meter Rp1 juta, satu hektare saja Rp10 miliar, kalau butuh sebanyak 1.600 hektare bisa Rp16 trilun," terangnya.

Sedangkan Kota Tangerang, kata dia, memerlukan pembangunan yang lebih prioritas seperti pembebasan tanah dalam proyek normalisasi Kali Angke, sekolah dan Puskesmas.

"Memang soal RTH ini harus segera dilakukan pembenahan. Saya setuju kalau itu (Pokja) dibentuk," katanya.

Arief juga menyatakan, selama ini aturan pembangunan sebuah rumah 60 persen dibangun dan 40 persen untuk untuk taman atau ruang terbuka, ke depan akan terbalik.

"Ke depan dibalik, yang bisa dibangun 40 persen saja, 60 yang buat tamannya. Jadi konsepnya membangun vertikal," katanya.

Mengenai pengembang yang nakal serta yang melarikan diri dari tanggung jawab RTH, pihaknya akan segera berkonsultasi kepada Kejaksaan Negeri Tangerang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5017 seconds (0.1#10.140)