Siap Hadapi Pemilu 2024, Perindo Kota Tangsel Jalani Verifikasi Faktual
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) siap menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 . Hal itu ditandai dengan penyerahan berkas verifikasi faktual kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.
Ketua Perindo Kota Tangsel Jamal Abdul Nasir mengatakan, Perindo Kota Tangsel telah menyerahkan berbagai berkas untuk keperluan verifikasi berkas dan kantor secara faktual. Dia juga meyakini, jika verifikasi factual partainya itu tidak akan ada masalah.
"Sesuai dengan apa yang dipersyaratkan, tentunya kesiapan DPD Partai Perindo Kota Tangsel seratus persen siap. Dan berdasarkan apa-apa yang sudah diverifikasi kami berkeyakinan tidak akan ada masalah," katanya di Kantor DPD Perindo Tangsel, Jalan Otista Raya, Ruko Perkantoran Prima Blok A2, Ciputat, Senin (17/10/2022).
Berkas yang diminta sebagai persyaratan verifikasi antara lain surat keterangan domisili kantor, identitas KTP, dan kartu anggota pengurus, serta pengecekan fasilitas kantor termasuk bendera merah putih maupun bendera partai. Tidak hanya itu bagan struktur organisasi juga sudah diserahkan.
"Semua dicek apakah sesuai dengan persyaratan. Yang pasti kami semua sudah siap menghadapi pagelaran pemilu mendatang," pungkasnya.
Ketua KPU beserta komisioner dan perwakilan Bawaslu hadir menerima penyerahan berkas tersebut. Di lokasi tampak pula puluhan kader Partai Perindo yang meramaikan penyerahan verifikasi faktual itu.
Ketua Perindo Kota Tangsel Jamal Abdul Nasir mengatakan, Perindo Kota Tangsel telah menyerahkan berbagai berkas untuk keperluan verifikasi berkas dan kantor secara faktual. Dia juga meyakini, jika verifikasi factual partainya itu tidak akan ada masalah.
"Sesuai dengan apa yang dipersyaratkan, tentunya kesiapan DPD Partai Perindo Kota Tangsel seratus persen siap. Dan berdasarkan apa-apa yang sudah diverifikasi kami berkeyakinan tidak akan ada masalah," katanya di Kantor DPD Perindo Tangsel, Jalan Otista Raya, Ruko Perkantoran Prima Blok A2, Ciputat, Senin (17/10/2022).
Berkas yang diminta sebagai persyaratan verifikasi antara lain surat keterangan domisili kantor, identitas KTP, dan kartu anggota pengurus, serta pengecekan fasilitas kantor termasuk bendera merah putih maupun bendera partai. Tidak hanya itu bagan struktur organisasi juga sudah diserahkan.
"Semua dicek apakah sesuai dengan persyaratan. Yang pasti kami semua sudah siap menghadapi pagelaran pemilu mendatang," pungkasnya.
Ketua KPU beserta komisioner dan perwakilan Bawaslu hadir menerima penyerahan berkas tersebut. Di lokasi tampak pula puluhan kader Partai Perindo yang meramaikan penyerahan verifikasi faktual itu.
(mhd)