5 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 3 Hanya 2 Bulan

Senin, 17 Oktober 2022 - 06:02 WIB
loading...
5 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 3 Hanya 2 Bulan
Jenderal Polisi Idham Azis dilantik sebagai Kapolri pada November 2019 dan mengakhiri jabatan pada Januari 2021. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat 5 Kapolri dengan masa jabatan tersingkat. Diketahui, Kapolri merupakan pimpinan tertinggi dengan pangkat jenderal polisi dalam institusi Polri .

Berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR.
Baca juga: Profil Jenderal Timur Pradopo, Mantan Kapolri Penerima Brevet Kopassus

Nah, berikut 5 Kapolri dengan masa jabatan tersingkat yang dihimpun dari berbagai sumber, Senin (17/10/2022):

1. Jenderal Polisi (Purn) Rusdihardjo
Jenderal Polisi (Purn) Kanjeng Pangeran Hario Rusdihardjo pernah menjabat Kapolri sejak 4 Januari 2000 hingga 22 September 2000 atau sekitar 9 bulan. Selesai sebagai Kapolri, dia ditunjuk menjadi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia mulai tahun 2004-2006.

Rusdihardjo pernah menduduki jabatan penting di antaranya Kasubdit Reserse Narkoba di Mabes Polri dan Kapolwil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
5 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 3 Hanya 2 Bulan


2. Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis
Jenderal Polisi Idham Azis dilantik sebagai Kapolri pada November 2019. Mantan Kapolda Metro Jaya itu menjabat Kapolri selama 14 bulan.

Idham Azis menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian yang mendapat jabatan baru sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selain Kapolda Metro Jaya, Idham Azis pernah menjabat posisi strategis yakni Kadiv Propam Polri, Asisten Operasi Kapolri, dan Kabareskrim Polri.
5 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 3 Hanya 2 Bulan


3. Jenderal Polisi (Purn) Chairuddin Ismail
Jenderal Polisi Chairuddin Ismail pernah menjabat Kapolri sejak 2 Juni 2001-7 Agustus 2001 atau selama 2 bulan saja. Dia menjabat sebagai Kapolri hanya sementara saja dikarenakan saat jabatan Surojo Bimantoro pernah muncul polemik kekisruhan di tubuh Polri.

Awal terjadi kekisruhan ketika Presiden Ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengganti Surojo Bimantoro dengan Chairuddin Ismail sebagai Kapolri. Gus Dur menganggap Kapolri Surojo telah bertindak berlebihan dan melakukan pembangkangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)