Bus Listrik Blok M-Kota Mulai Diujicoba Besok

Senin, 06 Juli 2020 - 01:21 WIB
loading...
Bus Listrik Blok M-Kota Mulai Diujicoba Besok
Pemprov DKI Jakarta akhirnya mulai mengujicoba operasional bus listrik dengan penumpang besok, Senin (6/7/2020). Foto/SINDOnews/bima setiyadi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya mulai mengujicoba operasional bus listrik dengan penumpang besok, Senin (6/7/2020). Layanan rute bus listrik yang disediakan dua unit itu berada dalam koridor BlokM - Balaikota.

Sebelumnya, bus listrik sudah mencuri perhatian sejak tahun lalu dan mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Pada masa praujicoba, bus listrik hanya dioperasikan dengan mengangkut galon air dan masyarakat di tempat-tempat wisata saja, tercatat ada 13.000 masyarakat yang sudah menjajal bus listrik pada masa praujicoba.

"Mulai besok bus listrik akan diujicoba mengangkut penumpang dengan layanan rute EV 1(Blok M - Balaikota hingga tiga bulan kedepan," kata Kepala Divisi Sekertaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Nadia Diposanjoyo dalam siaran tertulisnya, Minggu (6/7/2020). (Baca juga: Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan Bus Listrik di DKI Jakarta)

Nadia menjelaskan, untuk layanan EV1 tahap awal, Transjakarta akan mengoperasikan dua unit armada BYD untuk menguji kecocokan armada listrik di layanan Transjakarta. PT Bakrie Autoparts sebagai agen BYD di Indonesia membawa dua unit bus single low entry tipe K9 dan bus medium tipe C6 pada uji coba ini.

Kedua bus BYD ini memiliki daya baterai yang tahan lama dengan jarak tempuh diperkirakan mencapai 250 km sebelum baterainya harus diisi ulang dengan durasi pengecasan kurang dari empat jam setiap harinya. "Kapasitas pelanggan sesuai dengan protokol kesehatan, yakni 25 orang baik untuk yang duduk ataupun berdiri. Kalau medium sebanyak 11 orang dan tidak ada yang berdiri," ungkapnya. (Baca juga: 2020, Pemprov DKI Jakarta Siap Operasikan 10 Bus Listrik)

Layanan ini akan beroperasi setiap hari, mulai pukul 10.00 – 20.00 WIB dengan headway atau jarak keberangkatan setiap 45 menit sekali dan berhenti di halte-halte Non-BRT di sepanjang rute Blok M hingga Balaikota. "Layanan bus tidak dipungut biaya. Tapi tetap diwajibkan Tapi on Bus (TOB) yang tersedia di dalam bus," ucapnya
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)