2020, Pemprov DKI Jakarta Siap Operasikan 10 Bus Listrik

Kamis, 26 Desember 2019 - 21:36 WIB
2020, Pemprov DKI Jakarta...
2020, Pemprov DKI Jakarta Siap Operasikan 10 Bus Listrik
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengoperasikan 10 unit bus listrik pada 2020 mendatang. Operator eksisting akan menjadi investor dalam pengadaan bus listrik tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, saat ini PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) masih terus melakukan uji coba bus listrik. Sebab, untuk beroperasi resmi, uji coba harus dilakukan secara bertahap.

"Saya belum dapat laporan hasil uji coba, khususnya soal struktur cost-nya," kata Syafrin Liputo saat dihubungi, Kamis (26/12/2019).

Syafrin menjelaskan, struktur cost itu diperlukan untuk menghitung berapa biaya operasional yang nantinya dijadikan sebagai penghitung besaran subsidi rupiah per kilometer. Menurutnya, harga Investasi bus listrik terbilang mahal atau tiga kali lipat dari harga bus biasa.

Sehingga, dari subsidi yang ada, diperkirakan hanya ada sekitar 10 yang didorong beroperasi pada tahun depan. Adapun pengadaannya, lanjuta Syafrin, dilakukan sepenuhnya oleh operator eksisting. Di mana pola kerja samanya melalui sistem rupiah per kilometer.

"Kami tidak mengadakan bus listrik. Semua diserahkan ke operator eksisting. Diperkirakan ada 10 bus listrik yang beroperasi tahun depan. Kita lihat ketersediaan dana subsidi," ungkapnya.

Terkait kesiapan infrastruktur operasional bus listrik, lanjut Syafrin, semuanya diserahkan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai suplai charging stasiunnya. Sejauh ini, PLN sudah mensuplai charging di beberapa titik untuk kendaraan pribadi. "Untuk bus kita sedang uji coba berapa kekuatan daya baterainya. Apakah cukup charge di pul atau ditambah di terminal atau halte-halte. Nah itu kita lihat," ujarnya.

Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dimana proses dari Kementerian Perhubungan dan Kementrkan Perindustrian sudah selesai.

"Sekarang dengan bea cukai. Baru kemudian STNK didapatkan," ungkap Agung belum bisa memprediksi kapan akan beroperasi resmi. Untuk hasil uji coba yang dilakukan selama ini, lanjut Agung belum dilakukan berpenumpang.

Sehingga, harga rupiah per kilometer belum diketahui dan prosesnya perlu diajukan bersama Dinas Perhubungan."Nantinya akan ditayangkan oleh Badan Pengelolaan Barang dan Jasa (BPBJ)," ujarnya.

Sementara itu, pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga menuturkan, beberapa hal yang harus disiapkan untuk mendorong warga beralih ke kendaraan listrik. Pertama, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI harus berkomitmen membangun pembangkit listrik tenaga energi terbarukan, seperti tenaga surya, bayu, hidro, ataupun gelombang laut bagi Jakarta dan sekitarnya sebagai sumber utama listrik yang akan digunakan untuk charge kendaraan listrik.

Kedua, Pemerintah Pusat dan daerah menyusun peta jalan dan rencana induk pengembangan kendaraan listrik mulai dari transportasi umum (bus, angkot) maupun kendaran pribadi (motor mobil), termasuk percepatan pembangunan stasiun pengisian listrik mandiri di gedung bangunan pemerintah dan swasta;

Ketiga, regulasi pendukung penggunaan listrik untuk kendaraan pribadi akan dikenakan brlerapa biaya sekali charge nya baik di gedung bangunan maupun di rumah (terkait beban listriknya), pengurangan pajak, dan kemudahan dalam berpergian baik di jalan maupun saat parkir mendapatkan perlakukan khusus atau tidak. Misalnya kena ganjil-genap atau tidak.

"Perlu dipikirkan pula misal untuk mempercepat, peralihan pusat dan daerah serta produsen motor listrik meggandeng provider ojek online untuk beralih motor listrik secara massal dengan berbagai keringanan. Terpenting yang harus dipikirkan sejak sekarang adalah pengelolaan dan pengolahan limbah sampah baterei (B3) listriknya akan diproses di dalam atau luar DKI, bagaimana bentuk penanganan sampah B3 itu," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5675 seconds (0.1#10.140)