Cuaca Ekstrem, Kota Bogor Berstatus Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:07 WIB
loading...
Cuaca Ekstrem, Kota...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menetapkan Kota Bogor status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022 saat mengunjungi lokasi longsor Gang Barjo, Kota Bogor, Kamis (13/10/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022. Penetapan status ini mengingat kondisi cuaca ke depan diperkirakan masih ekstrem.

"Saya instruksikan seluruh aparat untuk siaga dan meminta kepada warga betul-betul waspada," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di lokasi longsor Gang Barjo, Kota Bogor, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: BPBD Sebut 25 Bencana Melanda Kota Bogor dalam Semalam

Pihaknya harus siap siaga menghadapi segala kemungkinan khususnya cuaca ekstrem. Termasuk bergerak cepat memikirkan solusi jangka pendek dan jangka panjang hingga permanen.

"Tadi ada ibu-ibu yang menyampaikan kepada saya sudah trauma dan tidak mau lagi tinggal di wilayah berisiko kemudian siap direlokasi ke rusunawa. Besok saya lakukan rapat secepatnya untuk proses tahapan relokasi rusunawa," katanya.

Pemkot Bogor juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Perumkim terkait evaluasi seluruh gorong-gorong atau drainase.

"Kita akan cek juga kondisi drainase tertimbun sampah. Ada laporan drainase itu karena sampah karena PKL dan lainnya. Kita akan cek semuanya, kita akan audit semuanya. Termasuk di Jalan Dadali, di Dadali sudah saya minta agar warga menghindari saat hujan. Ini kan nggak cukup di Dadali tapi menyeluruh di Kota Bogor. Saya koordinasi PUPR dan Perumkim untuk proses audit fisik semua," ungkap Bima.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1636 seconds (0.1#10.140)