Dishub DKI: Pengaturan Jam Kerja Atasi Kemacetan di Jakarta Tunggu Hasil FGD

Kamis, 29 September 2022 - 21:35 WIB
loading...
Dishub DKI: Pengaturan...
Dishub DKI Jakarta telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) terbatas terkait pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) terbatas terkait pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan. Namun, hasil FGD yang matang dan final mengenai pengaturan jam kerja akan dipaparkan di kesempatan lain.

"Kami sudah melakukan FGD terbatas dengan mengundang narasumber terkait," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Kemacetan Jakarta Semrawut, Polda Metro Dorong Aturan Jam Kerja Diterapkan

Namun, dia belum bisa menjelaskan target dari peraturan jam kerja. Dia akan menginformasikan lebih lanjut ke depan jika sudah ada hasil matang dari FGD.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan secara logika pengaturan jam kerja kantoran untuk mengatasi kemacetan di Jakarta memiliki pengaruh. Namun, perlu dibahas dan dievaluasi lebih lanjut oleh stakeholder.

"Kalau itu kan secara logika, itu punya pengaruh mengurai kemacetan. Seberapa besar pengaruhnya harus dilihat dulu, dievaluasi," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)