Pungli Komika Soleh Solihun Rp30 Ribu, Oknum PHL Samsat Jaksel Diberhentikan

Rabu, 28 September 2022 - 15:30 WIB
loading...
Pungli Komika Soleh Solihun Rp30 Ribu, Oknum PHL Samsat Jaksel Diberhentikan
Komika Soleh Solihun. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petugas harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan diberhentikan polisi lantaran kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap komika Soleh Solihun saat memperpanjang STNK-nya di Samsat Jakarta Selatan.

”Dia itu sebetulnya merupakan karyawan bantuan di Samsat, inisialnya AS, dia bukan seorang polisi. Saat ini dia sudah diberhentikan,” kata Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, petugas berinisial AS yang melakukan pungutan liar terhadap Komika Soleh itu bukan anggota polisi, dia merupakan pekerja harian lepas.

Kepada polisi, AS mengaku baru pertama kali melakukan pungutan liar proses perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan.

Namun, kata dia, kebetulan warga yang dilakukan pungutan liar itu merupakan seseorang yang terkenal, yang peristiwanya pun menjadi viral di media sosial. Adapun pemecatan terhadap AS dilakukan pada Selasa, 27 September 2022 kemarin.

Adapun Komika Soleh Solihun membagikan ceritanya soal dugaan pungli pajak STNK melalui Twitter miliknya, @solehsolihun pada Selasa, 27 September 2022 kemarin.

Soleh mengaku datang ke Polda Metro Jaya saat pagi hari untuk memperpanjang masa berlaku STNK lima tahunan dan melakukan cek fisik kendaraan.



Namun, saat proses cek fisik kendaraan itu, Soleh dimintakan uang Rp30.000 oleh oknum petugas Samsat Jakarta Selatan.

”Perpanjangan STNK 5 tahunan. Jam 8 pagi sampe samsat di Polda Metro Jaya, langsung cek fisik. Bayar Rp 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. Jam 08.13, berkas diterima. lanjut lantai 4,” tulis Soleh dalam twitter pribadinya.

Tak lama, Solihun kembali menulis di Twitter kalau Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono menghubunginya untuk bertemu terkait soal cuitan yang dibuatnya tentang pungli yang terjadi di Polda Metro Jaya.

AKP Mulyono memberitahukan kalau pungli itu dilakukan oknum dan meminta maaf atas peristiwa yang dialaminya itu. Bahkan, dia berjanji bakal memberikan sanksi pada oknum tersebut dan memastikan kalau cek fisik perpanjangan STNK lima tahunan itu gratis.

Soleh pun menyarankan di lokasi proses cek fisik agar dapat dituliskan pengumuman gratis dalam melakukan proses tersebut.”Semoga itikad baik Pak Mulyono buat membersihkan pungli dari Samsat bisa terus terlaksana. saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: "CEK FISIK, GRATIS.” kata Soleh.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)