Polisi Tetapkan 3 Pelaku Pembacokan Pemuda di Bintaro sebagai Tersangka

Jum'at, 23 September 2022 - 13:41 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Pembacokan Pemuda di Bintaro sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan tiga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda, EYW alias Elyas, di Bunga Lili Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda, EYW alias Elyas, di Bunga Lili Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka pertama bernama Adinda Bintang, mantan pacar EYW yang menyuruh dua lelaki lain menganiaya korban di lokasi. Sedangkan dua tersangka lain bernama Neagraha Pratama dan Arfian Muhammad, pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok dan martil.



Penangkapan terhadap tiga tersangka ini dipimpin oleh Kanit II Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.

"Benar, setelah kami dapat video viral, tim bergerak ke Mapolsek Pesanggrahan dan meminta keterangan korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).



Namun, Maulana belum mau membeberkan secara detail kasus penganiayaan tersebut. "Nanti akan disampaikan Pak Kabid Humas lebih jelas, siang nanti kami rillis kasusnya," katanya.

Diketahui, kasus pembacokan terhadap EYW itu terekam kamera CCTV di lokasi. Videonya lantas viral di media sosial Instagram. Kasus tersebut terjadi saat korban hendak menyelesaikan masalah dengan mantan kekasihnya di lokasi.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)