Wagub DKI Larang Lurah Tarik Iuran Berkedok Sumbangan ke Masyarakat

Jum'at, 23 September 2022 - 12:55 WIB
loading...
Wagub DKI Larang Lurah Tarik Iuran Berkedok Sumbangan ke Masyarakat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) .Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) melarang Lurah dan pejabat lainnya menarik iuran diduga pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan. Hal itu seiring adanya informasi dugaan pungli dari salah satu oknum lurah.

"Nanti kami cek, yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana mendapat temuan adanya lurah yang meminta sumbangan warga. Dia mengaku mendapat laporan warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan tetapi justru dimintai uang sumbangan.

"Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan," kata Justin dikutip dari keterangan tertulis.

"Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan," tambahnya. Baca: Tegas! Anies Minta Ekosistem Pasar Bebas dari Praktik Pungli

Justin mengecek langsung kantor kelurahan tersebut guna meluruskan informasi yang didapat. Dia terkejut oknum lurah tidak membantah.

Bahkan oknum Lurah mengaku mendapat mandat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan target untuk mengumpulkan dana kurang lebih Rp88 juta untuk zakat, dan Rp55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)