Masih Ada Sisa Api, Puslabfor Kesulitan Cek Lokasi Kebakaran Gudang JNE

Rabu, 14 September 2022 - 14:27 WIB
loading...
Masih Ada Sisa Api, Puslabfor Kesulitan Cek Lokasi Kebakaran Gudang JNE
Polres Depok meminta bantuan dari Puslabfor Mabes Polri untuk mendalami kasus kebakaran di Gudang JNE, Jalan Pekapuran, Cimanggis Depok.Foto/SINDOphoto/dok
A A A
DEPOK - Polres Depok meminta bantuan dari Puslabfor Mabes Polri untuk mendalami kasus kebakaran di Gudang JNE , Jalan Pekapuran, Cimanggis, Depok. Kemarin, Puslabfor sudah datang ke lokasi namun karena masih ada asap sehingga proses penyelidikan terhambat.

“Kemarin Tim Puslabfor sudah datang ke lokasi gudang JNE yang terbakar. Namun karena masih ada asap sehingga ditunda pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (14/9/2022).

Rencananya, tim akan datang lagi hari ini. Di lokasi kemarin masih terdapat beberapa titik sisa api sehingga tim kesulitan ketika masuk ke area yang terbakar.

“Rencana hari ini tapi waktu kapan belum dibicarakan lagi,” ujarnya.

Menurut Yogen, area yang terbakar adalah gudang B yang digunakan untuk penyimpanan barang milik Eiger. Sejumlah saksi sudah diminta keterangan.

Namun belum bisa diketahui mengenai penyebab kebakaran. “Penyebab kebakaran belum diketahui. Dari saksi-saksi mengatakan api bermula ada di gedung B,” ujarnya.

Rencananya, pihaknya akan meminta rancang bangunan dari gudang JNE tersebut. Termasuk memeriksa apakah ada alat deteksi api yang berfungsi atau tidak saat kejadian.

“Tim juga sudah meminta rancangan bangun gudang dan instalasi untuk mencari sebab kejadian kebakaran apa karena dugaan listrik atau ada pemicu lain hingga terbakar,” katanya.

Kebakaran ini menyebabkan sejumlah rumah warga terdampak. Dua rumah warga terbakar dan dua lagi terkena runtuhan tembok pagar. Namun dipastikan tidak ada korban.

“Yang dapat memastikan dugaan api dari mana kita akan menunggu hasil penyelidikan tim Puslabfor Mabes Polri,” tambahnya.

Yogen menuturkan, jika ditemukan ada kelalaian dalam peristiwa tersebut maka akan diproses sesuai hukum berlaku. “Apabila dengan sengaja atau ada kesengajaan menyebabkan gudang JNE kebakaran maka akan kita proses lebih lanjut,” ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1734 seconds (0.1#10.140)