Anies Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Keluarga Pahlawan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi keluarga pahlawan Indonesia hingga tiga generasi. Pajak nol persen juga diberikan kepada guru dan semua rumah yang nilainya di bawah Rp2 miliar.
"Bapak dan Ibu perhatikan rumah-rumah para pejuang. Kakeknya dulu pejuang, rumahnya di Menteng, satu-satu dijual. Kenapa? Karena tidak mampu bayar PBB dan mereka adalah warga negara yang taat hukum, malu untuk nggak bayar pajak. Lebih baik rumahnya dijual daripada tidak bayar pajak," ujar Anies dalam sambutannya di Musyawarah Nasional XI Wanita Syarikat Islam di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Anies: 85 Persen Warga Jakarta Sudah Terbebas dari Pajak Bumi dan Bangunan
Penggratisan PBB juga diberikan Anies kepada guru yang memiliki rumah di wilayah Jakarta. Menurutnya, penggratisan PBB menjadi suatu upaya agar penduduk asli Jakarta tidak terusir dari tanah yang telah diperjuangkannya.
"Karena itu kami di Jakarta ambil kebijakan semua keluarga-keluarga pahlawan. Semua keluarga pejuang termasuk guru PBB-nya nol di Jakarta. Nol sampai tiga generasi. Tidak kena pajak," ucapnya.
"Kan ironis bagaimana orang tuanya berjuang untuk kemerdekaan tanah ini dan anak cucunya terusir dari tanah yang diperjuangkan oleh orang tua. Kecil nampaknya tapi dampaknya besar dan kita lihat tokoh-tokoh kita satu-satu orang tua-tua kita bergeseran," ujar Anies.
Ini juga berlaku bagi semua rumah di Jakarta yang nilainya di bawah Rp2 miliar di mana NJOP pajaknya nol rupiah. Namun, untuk rumah di atas Rp 2 miliar yang dibebankan kepada empunya untuk membayar pajak.
"Kami di Jakarta ambil kebijakan bicara rasa keadilan. Jangan sampai terusir pelan-pelan, karena itu di Jakarta kebijakan kita semua," katanya.
Lihat Juga: Disambut Ribuan Pendukung 'Jakarta Menyala', Anies Hadir Dalam Apel Siaga Kawal TPS Pramono-Rano
"Bapak dan Ibu perhatikan rumah-rumah para pejuang. Kakeknya dulu pejuang, rumahnya di Menteng, satu-satu dijual. Kenapa? Karena tidak mampu bayar PBB dan mereka adalah warga negara yang taat hukum, malu untuk nggak bayar pajak. Lebih baik rumahnya dijual daripada tidak bayar pajak," ujar Anies dalam sambutannya di Musyawarah Nasional XI Wanita Syarikat Islam di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Anies: 85 Persen Warga Jakarta Sudah Terbebas dari Pajak Bumi dan Bangunan
Penggratisan PBB juga diberikan Anies kepada guru yang memiliki rumah di wilayah Jakarta. Menurutnya, penggratisan PBB menjadi suatu upaya agar penduduk asli Jakarta tidak terusir dari tanah yang telah diperjuangkannya.
"Karena itu kami di Jakarta ambil kebijakan semua keluarga-keluarga pahlawan. Semua keluarga pejuang termasuk guru PBB-nya nol di Jakarta. Nol sampai tiga generasi. Tidak kena pajak," ucapnya.
"Kan ironis bagaimana orang tuanya berjuang untuk kemerdekaan tanah ini dan anak cucunya terusir dari tanah yang diperjuangkan oleh orang tua. Kecil nampaknya tapi dampaknya besar dan kita lihat tokoh-tokoh kita satu-satu orang tua-tua kita bergeseran," ujar Anies.
Ini juga berlaku bagi semua rumah di Jakarta yang nilainya di bawah Rp2 miliar di mana NJOP pajaknya nol rupiah. Namun, untuk rumah di atas Rp 2 miliar yang dibebankan kepada empunya untuk membayar pajak.
"Kami di Jakarta ambil kebijakan bicara rasa keadilan. Jangan sampai terusir pelan-pelan, karena itu di Jakarta kebijakan kita semua," katanya.
Lihat Juga: Disambut Ribuan Pendukung 'Jakarta Menyala', Anies Hadir Dalam Apel Siaga Kawal TPS Pramono-Rano
(jon)