DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik, Ini Kata Walhi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendukung kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastk sekali pakai yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski demikian, Walhi meminta tidak hanya sebatas kantong plastik melainkan banyak kemasan lain yang menggunakan plastik juga harus dikurangi.
"Kami mendukung kebijakan ini, perlu diperluas pembatasan kemasan plastik lainnya," kata Manager Kampanye Perkotaan dan Energy Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Dwi Sawung, Kamis (2/7/2020).
Ditambahkan Dwi, kebijakan pembatasan plastik juga harus dilakukan terhadap kemasan atau plastik yang tidak dapat di daur ulang. "Perluasan enggak hanya kantong kresek tapi plastik jenis yang lain juga," bebernya.
Adapun terkait masih banyaknya masyarakat atau para pedagang di pasar tradisional yang masih tetap menggunakan kantong plastik sekali pakai menurutnya perlu terus dilakukan sosialisasi secara bertahap. Selain itu, pelarangan tersebut juga harus diawali dari supermarket hingga turun ke bawah ke pedagang kecil. Hal tersebut perlu dilakukan agar kebijakan tersebut berjalan efektif.
"Mulai dari supermarket, mal dan toko-toko dulu baru pedagang kecil, pasar tradisional bertahap, harus dari produsennya (juga dilarang)," tandasnya. ( )
"Kami mendukung kebijakan ini, perlu diperluas pembatasan kemasan plastik lainnya," kata Manager Kampanye Perkotaan dan Energy Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Dwi Sawung, Kamis (2/7/2020).
Ditambahkan Dwi, kebijakan pembatasan plastik juga harus dilakukan terhadap kemasan atau plastik yang tidak dapat di daur ulang. "Perluasan enggak hanya kantong kresek tapi plastik jenis yang lain juga," bebernya.
Adapun terkait masih banyaknya masyarakat atau para pedagang di pasar tradisional yang masih tetap menggunakan kantong plastik sekali pakai menurutnya perlu terus dilakukan sosialisasi secara bertahap. Selain itu, pelarangan tersebut juga harus diawali dari supermarket hingga turun ke bawah ke pedagang kecil. Hal tersebut perlu dilakukan agar kebijakan tersebut berjalan efektif.
"Mulai dari supermarket, mal dan toko-toko dulu baru pedagang kecil, pasar tradisional bertahap, harus dari produsennya (juga dilarang)," tandasnya. ( )
(mhd)