Solusi Harga BBM Naik, DPRD DKI Usul Transportasi Jakarta Digratiskan

Rabu, 07 September 2022 - 05:41 WIB
loading...
Solusi Harga BBM Naik,...
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim Lukman. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imbas adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta agar menggratiskan seluruh transportasi publik. Ini sebagai langkah solusi jalan keluar terbaik saat naiknya harga BBM bersubsidi tersebut.

Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim Lukman meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk mengeluarkan kebijakan ongkos gratis seluruh transportasi publik selama satu bulan di Ibu Kota.

”Saya minta Pak Anies untuk mengratiskan transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, LRT, Minitrans dan Mikrotrans selama satu bulan sebagai respons dan solusi dari kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Lukman, Rabu (7/9/2022).

Di sisi lain, Lukman juga menyayangkan adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi subsidi BBM kepada masyarakat. Ia meyakini pengurangan subsidi ini dapat mempengaruhi kenaikan harga kebutuhan pokok dan memicu inflasi ekonomi.



“Kenaikan harga BBM bersubsidi pastinya beredampak langsung dan mempersulit perekonomian warga Jakarta. Apalagi rata-rata warga Jakarta mobilitasnya cukup tinggi, dapat diasumsikan pengeluarannya bertambah setelah kenaikan BBM ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membahas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa pergerakan inflasi untuk menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.

”Komponen yang menjadi patokan (UMP) adalah PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan inflasi. Kenaikan harga BBM juga pasti akan berdampak,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Andri Yansyah di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)