Siapa 6 Calon Pengganti Anies? Ini Respons Kemendagri

Kamis, 01 September 2022 - 17:41 WIB
loading...
Siapa 6 Calon Pengganti Anies? Ini Respons Kemendagri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Calon pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menjadi teka teki. Anies akan lengser pada Oktober 2022 mendatang. Apakah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sudah menerima nama-nama calon pengganti Anies?

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengaku hingga saat ini belum menerima nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI dari DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Menakar Peluang 3 Calon Pengganti Anies Baswedan, Siapa Terpilih?

"Kemendagri belum menerima usulan calon Pj Gubernur baik dari DPRD maupun Kementerian dan Lembaga. Demikian pula halnya 3 nama dari Kemendagri, hingga saat ini belum ada," ujar Benny, Kamis (1/9/2022).

Berdasarkan informasi, calon pengganti Anies disebut-sebut bakal ada 6 nama yang akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Kerja bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Tito menjawab terkait mekanisme pemilihan Penjabat Gubernur tidak mungkin melalui pilkada tersendiri meskipun rentang waktu hingga Pilkada DKI Jakarta 2024 masih cukup lama pada November 2024.

"Mengenai mekanisme rekrutmen, mekanisme lebih demokratis tadi seperti apa, apa dibuat pilkada sendiri? Nggak mungkin pilkada penjabat karena mekanisme kita minta masukan nama dari DPRD," ujar Tito.
Baca juga: Siapa Sosok Pengganti Anies? Pras: Presiden Jokowi Lebih Tahu

Sehingga, untuk penjabat kepala daerah ada tiga usulan nama dari DPRD dan usulan tiga nama dari Kemendagri. Nama-nama tersebut nantinya melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri. Presiden Jokowi akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan penjabat gubernur.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh Presiden. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," katanya.

Menurut Tito, tahapan terkini terkait penjabat Gubernur DKI pengganti Anies, Kemendagri telah menyurati DPRD DKI untuk segera mengirimkan tiga nama kandidat.

Enam nama penjabat Gubernur DKI akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk disidangkan. "Kita ajukan ke Presiden dan Presiden akan melakukan sidang TPA yang nanti tentu berkembang apapun keputusannya," ujar Tito.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)