Bima Arya Usulkan 3 Kriteria agar Bansos Tepat Sasaran

Rabu, 01 Juli 2020 - 17:08 WIB
loading...
Bima Arya Usulkan 3 Kriteria agar Bansos Tepat Sasaran
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengusulkan tiga hal terkait kriteria penerima bantuan sosial (bansos) dikunci sehingga proses penyalurannya tepat sasaran. Hal itu diungkapkan Bima saat menerima kunjungan anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama dan Sosial terkait penyaluran bansos dampak Covid-19 di Ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa, 30 Juni 2020 kemarin.

Usulan itu, kata Bima, pertama, harus ada penguatan dan penyamaan kriteria warga penerima bantuan. Kedua, sumber bantuan disederhanakan dan ketiga, datanya harus lebih transparan. "Jadi, kriterianya ini harus betul-betul lebih dikunci. Sumber bantuan kita menyarankan untuk disederhanakan dan terakhir datanya harus lebih transparan. Kita contohkan di Kota Bogor dengan sistem Salur, data ditempel di setiap kelurahan dan lain-lain," kata Bima.

Dia menegaskan, mengenai bansos yang bersumber dari APBD Kota Bogor tetap dianggarkan selama empat bulan dan sudah disepakati dengan DPRD."Jadi, itu sudah pasti ada dari bantuan Pemkot Bogor, yang sudah komitmen dianggarkan kita akan salurkan. Ada sekitar Rp40 miliar dan itu sudah dikunci, tetapi tidak bisa ditambah," tegasnya.

Dia menambahkan, menjelang masa PSBB Proporsional fase Transisi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berakhir, Pemkot selain tetap fokus penanganan Covid-19, juga akan mulai serius merecovery sektor ekonomi agar bisa kembali berjalan.

"Kita kedepan akan fokus economy recovery, supaya sektor-sektor ini bisa lebih ‘lari’. Kita cek hunian hotel weekend lalu itu naik cukup tajam, kalau kita bisa jaga tren ini Insya Allah kita bisa rebound (melambung)," katanya. (Baca: HUT Bhayangkara, Polresta Bogor Kota Gratiskan SIM)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus menuturkan, kunjungan hari ini adalah bagian dari tugas dan fungsinya sebagai legislatif, yaitu monitoring semua Undang-undang (UU), peraturan-peraturan yang telah disepakati. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa anggaran APBN di kementerian dan lembaga non kementerian difokuskan kepada penanganan Covid-19

"Hari ini kami berterima kasih khususnya kepada Wali Kota Bogor yang sudah mau buka-bukaan di lapangan dan kendalanya. Ini yang sebetulnya kita harapkan dari Komisi VIII ada pembicaraan yang cukup menghasilkan agar nanti bisa kita bawa ke DPR dan ini akan menjadi masukan. Kita akan terus perbaiki, baik itu pendataan maupun penyalurannya," tuturnya.

Saat disinggung masih adanya tumpang tindih data daerah dan pusat dia menilai, secara UU kewenangan verifikasi dan validasi (verval) ada di daerah. "Memang terkadang di daerah tidak menjadi fokus sebelum ada kejadian seperti ini, namun tadi sudah disampaikan Pak Wali bahwa di Kota Bogor merupakan salah satu daerah yang sangat fokus terhadap penanganan Covid-19 hingga perbaikan datanya melalui aplikasi Salur," ujarnya.

Menurut Ihsan sejauh ini penanganan Covid-19 di Kota Bogor sudah cukup baik dengan merancang berbagai inovasi untuk memudahkan warganya. "Beliau (wali kota) tadi menerangkan dan meng-empowering SDM yang ada, dari mulai kelurahan, RT, RW hingga ada RW Siaga untuk memastikan bahwa penerima yang berhak dan tidak tumpang. Nah, ini akan kita bawa ke pusat masukan seperti ini," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Muklas Sidik selaku pimpinan rombongan mengatakan, DPR RI dan Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menetapkan anggaran untuk program bansos bagi penanggulangan bencana Covid-19.
"Direncanakan tahun 2020 ada penambahan target untuk PKH dari Rp10 juta KPM menjadi Rp15 juta KPM dengan kebutuhan anggaran sebagai anggaran tambahan sebesar Rp17,8 triliun. Disamping itu, ada penambahan target bansos dari Rp15,6 juta KPM menjadi Rp20 juta KPM dengan kebutuhan anggaran tambahan sebesar Rp7,9 triliun," katanya.

Adapun bansos tahun 2021 Komisi VIII menyepakati adanya tambahan anggaran Kemensos sebesar Rp91,9 triliun. Menurutnya, tujuan pemberian bansos ini agar seluruh warga negara, baik perorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang mengalami guncangan akibat Covid-19 bisa hidup secara wajar. "Bansos dapat bersifat sementara dan atau dilanjutkan dalam bentuk bantuan langsung hingga penyediaan akses penguatan kelembagaan," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0924 seconds (0.1#10.140)