Komisi C DPRD DKI Desak Bapenda Genjot Pendapatan Asli Daerah

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:07 WIB
loading...
Komisi C DPRD DKI Desak Bapenda Genjot Pendapatan Asli Daerah
Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan Bapenda agar tidak terulang kembali pencapaian pajak daerah 2021 di tahun 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta mengingatkan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) agar tidak terulang kembali pencapaian pajak daerah 2021 di tahun 2022. Bapenda diminta terus menggenjot potensi pendapatan asli daerah ( PAD ) di tahun ini.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan, 2021 berdasarkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD), Bapenda hanya mampu merealisasikan pendapatan pajak daerah dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 79,6 persen atau Rp5,51 triliun dari target pendapatan sebesar Rp6,9 triliun.

Yusuf menambahkan, pihaknya tahun lalu telah mengingatkan Bapenda agar membuat terobosan program berupa relaksasi kepada wajib pajak bekerja sama dengan para notaris.

“Relaksasinya bisa meringankan beban masyarakat untuk membayar BPHTB, jadi ada pengurangan pengurangan. Inikan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di bidang jenis pajak BPHTB,” kata Yusuf dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan, P2APBD tahun anggaran 2021 memang belum kembali pulih secara maksimal. Hal tersebut disebabkan karena lonjakan Covid-19 pada tahun 2021 masih terus meningkat.



“Karena masa PPKM kemarin itu sampai sekarang masih banyak yang tutup. Sehingga pendapatan kita nggak bisa optimal. Sama juga dengan restoran. Karena kebijakan PPKM tahun 2021 kan buka tutup, mall juga buka tutup, kalau mau masuk dibatasi cuma 50%. Itu sangat berdampak juga terkait pendapatan,” tuturnya.

Lusiana menambahkan, terkait pemungutan pajak yang masih terkendala regulasi akan dilakukan pembaharuan. Ia mengatakan, 2023 akan dioptimalkan secara sistem online.

“Harus kita reform, karena aturannya berkembang terus. Nah berhubung peraturannya masih lama, nanti itu yang kami reform kita akan sesuaikan. Terkait dengan online kita akan berproses, sudah ada yang kita lakukan online sistembaik itu untuk sales hotel, restoran, kemudian hiburan. Ini tahun 2023 rencananya kita juga mau optimalisasi di situ melalui online sistem,” jelas Lusiana.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)