Calon pengganti Anies, Mendagri: Nanti Ada Masukan dari DPRD
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini tersisa kurang dari dua bulan lagi atau 16 Oktober 2016 mendatang. Namun, hingga saat ini nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies tak kunjung ditetapkan.
Diketahui terdapat tiga nama muncul menjadi kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI hingga 2024 mendatang. Adapun ketiga nama tersebut yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerag DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
Kendati demikian, semua keputusan penetapan Pj Gubernur dibawah kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui Jokowi juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI periode 2012-2014 sebelum melangkah ke RI 1.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pihaknya baru akan membahas penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan pada September 2022.
”Ini kan Oktober, Oktobernya nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September,” kata Tito, Senin (29/8).
Mantan Kapolri ini menyampaikan sampai saat ini belum menerima usulan siapa kandidat yang nantinya dinilai cocok menjadi Pj gubernur DKI Jakarta, termasuk masukan dari DPRD DKI Jakarta. ”Belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga,” ujarnya.
Tito memastikan nantinya Pj gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagaimana aturan yang ada. ”Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I,” ucapnya.
Diketahui terdapat tiga nama muncul menjadi kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI hingga 2024 mendatang. Adapun ketiga nama tersebut yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerag DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
Kendati demikian, semua keputusan penetapan Pj Gubernur dibawah kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui Jokowi juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI periode 2012-2014 sebelum melangkah ke RI 1.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pihaknya baru akan membahas penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan pada September 2022.
”Ini kan Oktober, Oktobernya nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September,” kata Tito, Senin (29/8).
Mantan Kapolri ini menyampaikan sampai saat ini belum menerima usulan siapa kandidat yang nantinya dinilai cocok menjadi Pj gubernur DKI Jakarta, termasuk masukan dari DPRD DKI Jakarta. ”Belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga,” ujarnya.
Tito memastikan nantinya Pj gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagaimana aturan yang ada. ”Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I,” ucapnya.
(ams)