Aksi Demo, Mahasiswa Gunadarma Depok Bakar Ban di Depan Kampus

Senin, 29 Juni 2020 - 20:21 WIB
loading...
Aksi Demo, Mahasiswa...
Puluhan mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok menggelar aksi di jalan raya tepat depan kampus. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
JAKARTA - Puluhan mahasiswa Universitas Gunadarma menggelar aksi menuntut kejelasan soal tuntutan mereka yang telah disepakati pada demonstrasi bulan Maret 2020. Mereka menggelar orasi di jalan raya tepat depan kampus. Mahasiswa bahkan melakukan aksi bakar ban karena tidak berhasil bertemu dengan pihak rektorat untuk diskusi terbuka.

Wahyu, mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi mengatakan, tuntutan mahasiswa soal kejelasan 6+1 tuntutan yang belum terealisasi. Sebelumnya disepakati 7+1 tuntutan yang akan direalisasi, namun kenyataannya baru satu yang direalisasi yaitu soal pecah blanko.

“Sedangkan 6+1 lainnya belum direalisasi. Kami menuntut transparansi biaya, diberlakukan statuta kampus yang mereka sudah keluar kan dari dulu, sertifikasi profesi. Keempat soal keterlibatan mahasiswa untuk mengambil keputusan, mahasiswa menuntut pemerataan fasilitas di seluruh region, jadi kampus kami ada 5 region. Di situ hanya Depok yang terpusat untuk perkembangan fasilitas. Keenam, ini diberlakukan di seluruh region. Lalu juga soal kesejahteraan civitas akademik seperti dosen, staf kampus atau siapa pun yang menjalankan pelayanan akademik,” ujar Wahyu, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Begini Kronologis 8 Bocah Korban Penculikan di Depok hingga Kembali ke Orang Tua)

Mereka juga menuntut agar Surat Edaran Rektor Gunadarma No 17 dicabut. “Demo pertama kami tanggal 6 dan 9 Maret, saat itu ada 7+1 tuntutan dan 1 itu sudah disepakati oleh rektorat dan pihak kemahasiswaan Gunadarma. Jadi kalau ada tambahannya tuntutannya yaitu cabut SK Rektor 17 terkait pemotongan penyelenggaraan pendidikan semester depan yang hanya Rp300.000,” katanya.

Wahyu menuturkan ada ketidaksinkronan surat yang ditandatangani rektor tersebut. Ketika dia dan temannya bertemu Wakil Rektor 3 Irwan Sebastian mengaku tidak tahu dengan isi surat tersebut.

“Di sini lucu lagi. Surat itu dikeluarkan oleh Rektor yaitu Ibu Margianti, tetapi saat saya dan dua teman bertemu dengan Pak Irwan Sebastian Wakil Rektor 3 dia bilang tidak tahu surat tersebut dikeluarkan oleh Rektor sendiri. Beliau berpikir itu untuk mendukung pembelajaran daring yaitu subsidi kuota internet. Sementara tertera secara jelas itu biaya pemotongan penyelenggaraan pendidikan. Lalu berikutnya berikan subsidi kuota internet untuk menunjang proses pembelajaran daring,” ungkapnya.

Tuntutan mahasiswa agar pihak kampus mau menjelaskan mengenai tugas ilmiah mahasiswa di masa pandemi ini. Kemendikbud memperbolehkan untuk penelitian yang di laboratorium atau di mana-mana karena urgensi. (Baca juga: Penyebar Ujaran Kebencian Bisa Dipidana Lima Tahun Penjara)

“Tapi, pihak rektor kemahasiswaan dan lainnya tidak memperbolehkan dengan alasan yang tidak jelas dan tidak ada prosedur. Kami menuntut kebijakan jelas dan ideal bagaimana siswa yang sedang melakukan penulisan karya ilmiah dan tugas akhir selama masa pandemi,” ujar Wahyu.

Mahasiswa akan kembali melakukan aksi pada Senin depan hingga pihak kampus bersedia melakukan diskusi terbuka. “Sampai tuntutan audiensi terbuka kami terpenuhi,” tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)