Pecat Oknum PPSU Aniaya Kekasih, Anies: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan

Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:56 WIB
loading...
Pecat Oknum PPSU Aniaya...
Gubernur Anies Baswedan menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. Foto: IG @aniesbaswedan
A A A
JAKARTA - Gubernur Anies Baswedan menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. Anies memastikan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib.

Baca juga: Viral! Petugas PPSU Aniaya Pacar hingga Tabrakkan Motor Gara-gara Cemburu

"Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," ujar Anies di laman Instagramnya @aniesbaswedan, Rabu (10/8/2022), merespons perilaku oknum PPSU yang menganiaya kekasihnya di wilayah Jakarta Selatan.

Pecat Oknum PPSU Aniaya Kekasih, Anies: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan


Anies menyebutkan korban sudah diberikan perlindungan serta pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum.

Baca juga: Tegas! Anies Perintahkan Petugas PPSU yang Aniaya Pacar Dipecat

"Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini," tegas Anies.

Apabila melihat tindak kekerasan, Anies mengajak masyarakat untuk langsung mencegahnya bersama-sama. "Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," pesan Anies.

Diketahui, dalam video yang viral terlihat oknum petugas PPSU yang mengenakan baju hijau menendang korban hingga tersungkur. Tidak berhenti di situ, pria itu mengambil motor yang terparkir di dekatnya dan langsung menabrakkannya ke arah PPSU wanita itu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)