Cegah Banjir, Pemkab Bekasi Revitalisasi Dua Situ
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi fokus pada penanganan pencegahan banjir di wilayahnya. Terdapat dua situ (danau) yang akan direvitalisasi untuk meningkatkan daya tampung air oleh pemerintah pusat sebagaimana komitmen pencegahan banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek Punjur).
Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan, dua situ yang segera direvitalisasi itu berada di dua kecamatan. ”Situ Cipalahar di Kecamatan Serang Baru dan Situ Burangkeng di Kecamatan Cibarusah. Ini merupakan bagian dari penanganan banjir Jabodetabekpunjur yang terintegrasi hingga 2024,” ujarnya, Senin (29/6/2020).
Menurut dia, revitalisasi Situ Cipalahar dan Burangkeng akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Waduk Sungai Ciliwung- Cisadane dengan dana dari APBN. (Baca juga: 2 Juli, Pemkot Bekasi Akan Normalkan Pelayanan Masyarakat)
Chaidir menyebutkan ada 13 Situ di Kabupaten Bekasi. Beberapa di antaranya masih berfungsi dengan baik sebagai penampungan air, namun tidak sedikit juga yang berubah fungsi sehingga membuat daya tampung airnya berkurang dan saat curah hujan tinggi air meluap hingga menggenangi permukiman warga.
Di sisi lain, karena sebagian besar Situ di Kabupaten Bekasi mulai kurang tampungan airnya, maka dilakukan upaya mengembalikan kondisinya agar dapat menampung air yang banyaknya seperti semula. ”Selain revitalisasi Situ, kami juga akan menormalisasi beberapa sungai penyebab banjir di Bekasi,” katanya.
Apalagi menurunnya volume penampungan air di Situ disebabkan sejumlah faktor akibat sedimentasi sehingga Situ menjadi dangkal. Penyebab lainnya adalah aktivitas di sekitar yang membuat luas Situ menyempit. ”Ada aktivitas di kanan kiri situ, misalnya ditanami oleh warga sehingga daya tampung air menurun,” ucapnya. (Baca juga: Cegah Covid-19, Polsek Johar Baru Bagikan Wastafel Portable)
Menurut Chaidir, menyusutnya luas dan fungsi situ juga dikarenakan tidak didukung sistem pendataan yang benar termasuk sertifikat lahan di sekitar area situ. ”Kementerian baik PUPR maupun ATR belum punya data valid tentang sertifikat tanah di sekitar situ. Namun, informasinya sekarang bertahap akan disertifikatkan melalui BBWS Ciliwung-Cisadane,” ungkapnya.
Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan, dua situ yang segera direvitalisasi itu berada di dua kecamatan. ”Situ Cipalahar di Kecamatan Serang Baru dan Situ Burangkeng di Kecamatan Cibarusah. Ini merupakan bagian dari penanganan banjir Jabodetabekpunjur yang terintegrasi hingga 2024,” ujarnya, Senin (29/6/2020).
Menurut dia, revitalisasi Situ Cipalahar dan Burangkeng akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Waduk Sungai Ciliwung- Cisadane dengan dana dari APBN. (Baca juga: 2 Juli, Pemkot Bekasi Akan Normalkan Pelayanan Masyarakat)
Chaidir menyebutkan ada 13 Situ di Kabupaten Bekasi. Beberapa di antaranya masih berfungsi dengan baik sebagai penampungan air, namun tidak sedikit juga yang berubah fungsi sehingga membuat daya tampung airnya berkurang dan saat curah hujan tinggi air meluap hingga menggenangi permukiman warga.
Di sisi lain, karena sebagian besar Situ di Kabupaten Bekasi mulai kurang tampungan airnya, maka dilakukan upaya mengembalikan kondisinya agar dapat menampung air yang banyaknya seperti semula. ”Selain revitalisasi Situ, kami juga akan menormalisasi beberapa sungai penyebab banjir di Bekasi,” katanya.
Apalagi menurunnya volume penampungan air di Situ disebabkan sejumlah faktor akibat sedimentasi sehingga Situ menjadi dangkal. Penyebab lainnya adalah aktivitas di sekitar yang membuat luas Situ menyempit. ”Ada aktivitas di kanan kiri situ, misalnya ditanami oleh warga sehingga daya tampung air menurun,” ucapnya. (Baca juga: Cegah Covid-19, Polsek Johar Baru Bagikan Wastafel Portable)
Menurut Chaidir, menyusutnya luas dan fungsi situ juga dikarenakan tidak didukung sistem pendataan yang benar termasuk sertifikat lahan di sekitar area situ. ”Kementerian baik PUPR maupun ATR belum punya data valid tentang sertifikat tanah di sekitar situ. Namun, informasinya sekarang bertahap akan disertifikatkan melalui BBWS Ciliwung-Cisadane,” ungkapnya.
(jon)