DKI Minta Pemerintah Pusat Bantu Dana Penanganan Banjir Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta Pemerintah Pusat membantu membiayai pengelolaan banjir di Ibu Kota. Pembebasan lahan, normalisasi, naturalisasi, waduk, sungai, pedestrian, dan lain-lain, tidak mungkin dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria usai mengunjungi enam waduk di kawasan Jakarta Timur, Minggu (28/6/2020). Enam titik waduk di Jakarta Timur yang ditinjau tersebut adalah Waduk Cimanggis, Cibubur; Waduk Pondok Ranggon, Cipayung; Embung Kampung Dukuh, Kramat Jati; Waduk Banjir Kanal Timur; Waduk Ujung Menteng; dan Waduk Ria-Rio, Pulo Gadung.
Menurut Riza, untuk memastikan penanganan tata kelola air, khususnya penanganan banjir, secara lebih komprehensif harus dengan melibatkan berbagai pihak. (Baca: DKI Pastikan Mal Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19)
"Kami butuh bantuan dari pemerintah pusat. Karena, tidak mungkin dibebankan seluruhnya masalah banjir mulai dari pembebasan lahan, normalisasi, naturalisasi, waduk, sungai, pedestrian, dan lain-lain, semua dibebankan pada APBD," kata Riza dalam siaran tertulisnya, Minggu (28/6/2020)
Riza menjelaskan, mengenai pembiayaan, khususnya untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas waduk dan penambahan belanja pompa, dia mendorong agar dilakukan dengan anggaran multitahun (multiyears). Termasuk dengan adanya keterlibatan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 60/2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur yang telah disahkan pada April 2020 silam.
Selain penanganan dan pencegahan banjir yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, Riza juga berharap adanya dukungan dari masyarakat, terutama mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan ke sungai atau aliran air lainnya.“Kalau itu dilakukan, juga akan memberikan kontribusi yang besar bagi pencegahan banjir di Jakarta. Mudah-mudahan tidak ada lagi sungai-sungai di Jakarta yang kotor atau bau,” ucapnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria usai mengunjungi enam waduk di kawasan Jakarta Timur, Minggu (28/6/2020). Enam titik waduk di Jakarta Timur yang ditinjau tersebut adalah Waduk Cimanggis, Cibubur; Waduk Pondok Ranggon, Cipayung; Embung Kampung Dukuh, Kramat Jati; Waduk Banjir Kanal Timur; Waduk Ujung Menteng; dan Waduk Ria-Rio, Pulo Gadung.
Menurut Riza, untuk memastikan penanganan tata kelola air, khususnya penanganan banjir, secara lebih komprehensif harus dengan melibatkan berbagai pihak. (Baca: DKI Pastikan Mal Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19)
"Kami butuh bantuan dari pemerintah pusat. Karena, tidak mungkin dibebankan seluruhnya masalah banjir mulai dari pembebasan lahan, normalisasi, naturalisasi, waduk, sungai, pedestrian, dan lain-lain, semua dibebankan pada APBD," kata Riza dalam siaran tertulisnya, Minggu (28/6/2020)
Riza menjelaskan, mengenai pembiayaan, khususnya untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas waduk dan penambahan belanja pompa, dia mendorong agar dilakukan dengan anggaran multitahun (multiyears). Termasuk dengan adanya keterlibatan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 60/2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur yang telah disahkan pada April 2020 silam.
Selain penanganan dan pencegahan banjir yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, Riza juga berharap adanya dukungan dari masyarakat, terutama mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan ke sungai atau aliran air lainnya.“Kalau itu dilakukan, juga akan memberikan kontribusi yang besar bagi pencegahan banjir di Jakarta. Mudah-mudahan tidak ada lagi sungai-sungai di Jakarta yang kotor atau bau,” ucapnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(hab)