Waspada, Pintu Air Pasar Ikan Berstatus Siaga 2
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menginformasikan kenaikkan status Pintu Air Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Siaga 2. Ketinggian muka air mencapai 220 centimeter (cm) pada Minggu 31 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.
BPBD menyampaikan, sedikitnya sembilan wilayah yang mungkin akan terdampak ancaman banjir.
"Antisipasi wilayah yang kemungkinan akan terdampak: Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing dan Kalibaru," tulis BPBD dalam akun resmi Twitter @BPBDJakarta, Minggu (31/7/2022).
Berdasarkan keterangan tersebut, tinggi muka air Pintu Air Pasar Ikan pada pukul 14.00-17.00 masih berstatus Waspada/Siaga 3. Di mana rata-rata ketinggian air mencapai 198 cm.
Sejurus kemudian, tepatnya pukul 18.00 WIB, ketinggian muka air naik menjadi 203 cm hingga pukul 00.00 WIB.
Meski demikian, BPBD DKI juga menginformasikan bahwa kondisi cuaca di Pintu Air Pasar Ikan saat ini dalam kondisi terang.
Terkait kenaikan status Pintu Air Pasar Ikan, BPBD DKI Jakarta telah melakukan beberapa upaya, yakni penyebaran informasi melalui media sosial serta pemberitahuan peringatan kepada camat dan lurah.
BPBD menyampaikan, sedikitnya sembilan wilayah yang mungkin akan terdampak ancaman banjir.
"Antisipasi wilayah yang kemungkinan akan terdampak: Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing dan Kalibaru," tulis BPBD dalam akun resmi Twitter @BPBDJakarta, Minggu (31/7/2022).
Berdasarkan keterangan tersebut, tinggi muka air Pintu Air Pasar Ikan pada pukul 14.00-17.00 masih berstatus Waspada/Siaga 3. Di mana rata-rata ketinggian air mencapai 198 cm.
Sejurus kemudian, tepatnya pukul 18.00 WIB, ketinggian muka air naik menjadi 203 cm hingga pukul 00.00 WIB.
Meski demikian, BPBD DKI juga menginformasikan bahwa kondisi cuaca di Pintu Air Pasar Ikan saat ini dalam kondisi terang.
Terkait kenaikan status Pintu Air Pasar Ikan, BPBD DKI Jakarta telah melakukan beberapa upaya, yakni penyebaran informasi melalui media sosial serta pemberitahuan peringatan kepada camat dan lurah.
(mhd)