Kasus Pencabulan Anak di Kaliadem, Wagub DKI: Mari Kita Lawan

Sabtu, 23 Juli 2022 - 18:05 WIB
loading...
Kasus Pencabulan Anak di Kaliadem, Wagub DKI: Mari Kita Lawan
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke , Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua terduga pelaku yakni SS (30) dan JP (22).

Ariza sapaan akrabnya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

"Mari kita lawan, harus berani kita semua melawan kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual terhadap anak," kata Ariza kepada wartawan di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Pria yang biasa disapa Ariza ini mengakui ada peningkatan kasus kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap anak.

"Ya memang ada peningkatan angka daripada kekerasan anak pelecehan sosial. Itulah sebabnya, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya," ucapnya.



Ariza juga menambahkan, salah satu upaya Pemprov DKI dalam menanggulangi maraknya aksi kekerasan dan pelecehan seksual di Ibu Kota dengan membuat pos pelayanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

"Dari berbagai regulasi menyiapkan pos SAPA di seluruh wilayah bahkan ada di halte, stasiun, di pelabuhan, di bandara, di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak)," tuturnya.

Sebagai informasi, terduga pelaku kekerasan seksual SS dan JP terancam hukuman penjara 15 tahun. Keduanya dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Keduanya kini mendekam di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)