Covid-19 Melonjak, Anggota DPRD DKI Minta Pengawasan Prokes Kembali Diperketat

Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:49 WIB
loading...
Covid-19 Melonjak, Anggota...
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI mempeketat pengawasan prokes. Hal ini mengingat kasus Covid-19 kembali mengalami lonjakan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI mempeketat pengawasan protokol kesehatan (prokes). Hal ini mengingat kasus Covid-19 di Jakarta kembali mengalami lonjakan.

Saat ini, kata dia, warga Jakarta terkesan tidak lagi menyadari bahwa Covid-19 masih ada, hingga akhirnya mengabaikan prokes. Lantaran lemahnya pengawasan, warga menjadi cuek dengan keadaan.



"Sekarang kalau kita lihat di tempat umum, seperti pasar, di jalan, warga terlihat santai menghadapi Covid-19 ini dan beranggapan bahwa tidak akan terjadi melonjaknya angka penularan covid - 19," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Bahkan, Kenneth mengusulkan agar Pemprov DKI menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Hal ini diyakini dapat meredam lonjakan kasus Covid-19.

"Kasus Covid-19 di Jakarta semakin hari semakin melonjak. Saya mendesak Pemprov DKI, dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan, menerapkan kembali PSBB secara ketat dengan konsep yang tepat, seperti saat kali pertama diterapkan di Jakarta pada 2020 lalu," tukasnya.

Diketahui, Dinas Kesehatan DKI mencatat kasus aktif Covid-19 di Jakarta pada Kamis, 21 Juli 2022 naik sebanyak 1.061 kasus. Hal itu membuat kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai 18.724 kasus.



Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menilai melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta lantaran lemahnya pengawasan protokol kesehatan dari Satgas Covid-19 maupun dinas terkait.

"Kedisiplinan terhadap prokes harus terus digaungkan, mulai dari rumah, di jalan, angkutan umum, di sekolah, dan pada saat pulang sekolah," tandasnya.

Untuk meredam lonjakan Covid-19, Kent mengajak warga Jakarta agar segera melakukan vaksinasi booster. Sehingga penyebaran varian baru Omicron Covid-19, yakni BA4 dan BA5, dapat terkendali.

"Pak Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa kita semuanya wajib melakukan booster atau vaksin ketiga. Saat ini kita harus fokus pada prokes ketat dan menggunakan masker di manapun kita berada agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini juga menyoroti fenomena bocah Citayam, Bojong Gede, dan Depok (SCBD) di kawasan Dukuh Atas dan Jalan jenderal Sudirman. Ia meminta para bocah SCBD tersebut agar tertib mematuhi prokes.

"Saya tidak anti kreativitas, silakan adik- adik bermain di wilayah Sudirman, tapi saya mohon tolong dijaga prokesnya. Apalagi sekarang masih pandemi dan terjadi kerumunan seperti ini. Saya berharap adik-adik SCBD dapat memahami kondisi yang saat ini sedang melanda Jakarta bahwa telah terjadi peningkatan kasus Covid-19," tuturnya.

Kent juga meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuat terobosan dengan membuka pelayanan gerai vaksin Covid-19 di sekitaran Sudirman dan Dukuh Atas, tepatnya di lokasi kumpul bocah SCBD. Hal itu dilakukan untuk menjamin kesehatan para remaja-remaja tersebut dan agar tidak terjadinya klaster SCBD.

"Kita anggap saja kondisi terburuk bahwa mereka semuanya belum divaksin, bukan mau suudzon yah. Buat saja aturan jika ingin nongkrong di kawasan Sudirman harus sudah vaksin 1, 2 dan Booster," tandasnya.

"Kalau mereka enggak mau divaksin ya jangan nongkrong di wilayah itu. Selain itu harus lakukan swab massal rutin di lokasi tersebut. Semua ini harus dilakukan demi mencegah terjadinya klaster baru," lanjutnya.

Ia juga mempertanyakan apakah di kawasan Dukuh Atas sudah terpasang pelayanan Peduli Lindungi. "Kalau belum segera dipasang. Saya berharap saran saya ini didengar, jangan sampai nanti sudah kejadian yang enggak enak baru ujung ujungnya main salah-salahan," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2159 seconds (0.1#10.140)