Pemprov DKI Siapkan Pelatihan Kerja bagi 3.000 Mantan Karyawan Holywings
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi 3.000 mantan karyawan Holywings untuk mengikuti program pelatihan kerja. Kesempatan itu terbuka lebar bagi yang memiliki KTP Jakarta.
"Kita pasti sangat terbuka untuk mereka. Selama mereka mempunyai KTP DKI, ya pasti kita layani," ujar Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta Andry Yansyah, Kamis (21/7/2022).
Suku Dinas Nakertransgi DKI sudah menyediakan 29 cabang pelatihan pekerjaan untuk warga yang mau menjadi tenaga profesional dan pengusaha. "Ada pelatihan salon, ada pelatihan memasak, ada pelatihan makanan kekinian, ada pelatihan barista," ucapnya.
Seluruh cabang keahlian itu digelar di setiap Suku Dinas Nakertransgi dan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Sehingga, kata Andry, warga yang mau mendaftar bisa langsung mendatangi pihak Sudin yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan di masing-masing wilayah.
Warga juga bisa memilih cabang pelatihan pekerjaan tersebut melalui beberapa saluran informasi, salah satunya website Jaknaker.id. Walaupun sudah membuka kesempatan tersebut, Andry menyebut hingga kini belum menerima aduan terkait keberlangsungan mantan karyawan Holywings di Jakarta.
"Sampai dengan saat ini belum ada pengaduan, baik yang dilaporkan oleh direksi maupun pekerjanya," tutupnya.
"Kita pasti sangat terbuka untuk mereka. Selama mereka mempunyai KTP DKI, ya pasti kita layani," ujar Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta Andry Yansyah, Kamis (21/7/2022).
Suku Dinas Nakertransgi DKI sudah menyediakan 29 cabang pelatihan pekerjaan untuk warga yang mau menjadi tenaga profesional dan pengusaha. "Ada pelatihan salon, ada pelatihan memasak, ada pelatihan makanan kekinian, ada pelatihan barista," ucapnya.
Seluruh cabang keahlian itu digelar di setiap Suku Dinas Nakertransgi dan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Sehingga, kata Andry, warga yang mau mendaftar bisa langsung mendatangi pihak Sudin yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan di masing-masing wilayah.
Warga juga bisa memilih cabang pelatihan pekerjaan tersebut melalui beberapa saluran informasi, salah satunya website Jaknaker.id. Walaupun sudah membuka kesempatan tersebut, Andry menyebut hingga kini belum menerima aduan terkait keberlangsungan mantan karyawan Holywings di Jakarta.
"Sampai dengan saat ini belum ada pengaduan, baik yang dilaporkan oleh direksi maupun pekerjanya," tutupnya.
(thm)