KSPSI Minta Peralihan Operator Air Bersih PAM Jaya Tak Tambah Pengangguran

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:20 WIB
loading...
KSPSI Minta Peralihan Operator Air Bersih PAM Jaya Tak Tambah Pengangguran
KSPSI meminta peralihan operasional air bersih dari operator Aetra dan Palyja ke PAM Jaya atau Perumda PAM Jaya tidak menambah pengangguran. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) meminta peralihan operasional air bersih dari operator Aetra dan Palyja ke PAM Jaya atau Perumda PAM Jaya tidak menambah pengangguran.

Ketua DPD KSPSI DKI Jakarta William Yani Wea mengingatkan ada beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya dalam proses peralihan operasional dari Palyja dan Aetra.

“Hal ini kami anggap sangat penting karena akan adanya dampak terhadap para pekerja di kedua mitra PAM JAYA yaitu Palyja dan Aetra,” kata William, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Anies Pastikan Warga Jakarta Dapat Akses Air Bersih

Di kedua mitra PAM JAYA terdapat Anggota Serikat Pekerja yang tergabung di DPD KSPSI DKI Jakarta yakni SPSI PALYJA dan SPSI AETRA. “Kondisi saat ini jumlah karyawan langsung PALYJA sebanyak 495 orang di mana anggota SPSI PALYJA sebanyak 227 orang. Karyawan langsung AETRA sebanyak 483 orang di mana anggota SPSI AETRA sebanyak 118 orang,” ujarnya.

Untuk memberikan kepastian keberlangsungan bekerja kembali Anggota KSPSI DKI Jakarta (SPSI PALYJA dan SPSI AETRA), William Yani Wea meminta:

1. Jaminan dari stakeholder dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta untuk tidak menambah jumlah pengangguran dan tetap menjaga pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat Jakarta sehingga proses peralihan operasional dari karyawan mitra PAM JAYA (khususnya Anggota KSPSI) ke Perumda PAM JAYA dapat berjalan lancar.

2. Karyawan Mitra PAM JAYA khususnya Anggota KSPSI di PAM JAYA ingin kepastian bekerja kembali tanpa syarat di mana Anggota KSPSI di kedua mitra memiliki pengalaman di atas 3 tahun dan merupakan karyawan yang expert/mempunyai sertifikasi keahlian di bidangnya.

3. Meminta Dinas Tenaga Kerja DKI mengawal proses peralihan operasional dari karyawan mitra PAM JAYA (Khususnya Anggota KSPSI) ke Perumda PAM JAYA.

4. Memberikan pesangon dua (2) sampai tiga (3) kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) dan memberikan kompensasi akibat perubahan status hubungan kerja dari karyawan mitra PAM JAYA (Khususnya Anggota SPSI PALYJA & Anggota SPSI AETRA) menjadi pegawai Perumda PAM JAYA.

5. Melibatkan peran serta Serikat Pekerja KSPSI dalam forum-forum dan pembahasan peralihan baik di perusahaan (PALYJA dan AETRA), Perumda PAM JAYA, Pemprov DKI, dan instansi terkait lainnya.

William Yani mendukung proses peralihan operasional PAM JAYA terhadap mitranya (PALYJA & AETRA) dalam rangka pengembangan pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat Jakarta.

Diketahui sebelumnya, kerja sama swastanisasi air antara PAM Jaya dengan mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra berakhir pada 31 Januari 2023. Dengan begitu, PAM Jaya selalu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) akan sepenuhnya mengoperasikan air bersih.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)