Tampil Cantik, Begini Penampakan Kombes Pol Nurul Azizah sebagai Jubir Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kombes Pol Nurul Azizah mulai kerap tampil di hadapan media setelah diangkat menjadi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri. Kombes Nurul Azizah merupakan juru bicara pertama Polri yang diangkat dari kalangan Polwan.
Hari ini, Kamis (14/7/2022), Kombes Nurul Azizah tampil cantik saat memimpin jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri. Dalam jumpa pers itu Kombes Nurul Azizah meng-update perkembangan status AKBP Raden Brotoseno yang pernah tersangkut kasus korupsi, namun tidak dipecat dari anggota Polri.
Kombes Nurul menyampaikan, sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) akhirnya memutuskan AKBP Brotoseno resmi dipecat tidak hormat sebagai personel Polri.
Menurut Kombes Nurul, Komisi KKEP PK memutuskan nasib dari AKBP Brotoseno pada Jumat 8 Juli 2022. Hal ini berdasarkan peninjauan kembali putusan sidang komisi etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020.
Diketahui, Kombes Nurul Azizah dipercaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabow o menduduki posisi Kabag Penum Divisi Humas Polri menggantikan posisi Kombes Gatot Repli Handoko yang dipromosikan menjadi Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri..
Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022 tertanggal 20 Juni 2022. Gebrakan Kapolri ini menjadikan Kombes Nurul sebagai Polwan pertama yang menempati posisi juru bicara (jubir) Polri.
Hari ini, Kamis (14/7/2022), Kombes Nurul Azizah tampil cantik saat memimpin jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri. Dalam jumpa pers itu Kombes Nurul Azizah meng-update perkembangan status AKBP Raden Brotoseno yang pernah tersangkut kasus korupsi, namun tidak dipecat dari anggota Polri.
Kombes Nurul menyampaikan, sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) akhirnya memutuskan AKBP Brotoseno resmi dipecat tidak hormat sebagai personel Polri.
Menurut Kombes Nurul, Komisi KKEP PK memutuskan nasib dari AKBP Brotoseno pada Jumat 8 Juli 2022. Hal ini berdasarkan peninjauan kembali putusan sidang komisi etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020.
Diketahui, Kombes Nurul Azizah dipercaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabow o menduduki posisi Kabag Penum Divisi Humas Polri menggantikan posisi Kombes Gatot Repli Handoko yang dipromosikan menjadi Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri..
Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022 tertanggal 20 Juni 2022. Gebrakan Kapolri ini menjadikan Kombes Nurul sebagai Polwan pertama yang menempati posisi juru bicara (jubir) Polri.