Ada 8 Titik CFD, Pemkot Jakbar Giatkan Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tak adanya Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman – MH Thamrin pada Minggu (28/6/2020) diantisipasi dengan membuka CFD di 32 tempat yang tersebar di Jakarta. Di Jakarta Barat, tercatat 8 titik yang nantinya dijadikan CFD dan lokasi berolahraga.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat Fredy Setiawan mengatakan, beberapa lokasi itu di antaranya kawasan Hayam Wuruk, Gajah Mada, dan Puri Kembangan. “Di Kompleks Wali Kota ada enam ruas jalan ditambah Gajah Mada dan Hayam Wuruk,” ujarnya, Jumat (26/6/2020). (Baca juga: Ditolak Jalur Zonasi, CPDB Bisa Daftar Kembali di Jalur Prestasi)
Untuk mengantisipasi membeludaknya warga yang berdatangan, pihaknya juga telah mengerahkan ratusan petugas Satpol PP, Dishub, dan suku dinas lainnya untuk berjaga di lokasi.
Mereka bakal mengawasi setiap pergerakan orang termasuk melarang pedagang untuk berjualan. Termasuk menggiatkan protokol kesehatan di kawasan CFD itu. “Protokol kesehatan kita mau laksanakan. Kita juga siapkan tempat cuci tangan. Nanti pintu keluar masuk akan dijaga petugas,” kata Fredy. (Baca juga: Ludahi Mangkuk Pelanggan, Pedagang Baso Cuangki Berurusan dengan Polisi)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat Fredy Setiawan mengatakan, beberapa lokasi itu di antaranya kawasan Hayam Wuruk, Gajah Mada, dan Puri Kembangan. “Di Kompleks Wali Kota ada enam ruas jalan ditambah Gajah Mada dan Hayam Wuruk,” ujarnya, Jumat (26/6/2020). (Baca juga: Ditolak Jalur Zonasi, CPDB Bisa Daftar Kembali di Jalur Prestasi)
Untuk mengantisipasi membeludaknya warga yang berdatangan, pihaknya juga telah mengerahkan ratusan petugas Satpol PP, Dishub, dan suku dinas lainnya untuk berjaga di lokasi.
Mereka bakal mengawasi setiap pergerakan orang termasuk melarang pedagang untuk berjualan. Termasuk menggiatkan protokol kesehatan di kawasan CFD itu. “Protokol kesehatan kita mau laksanakan. Kita juga siapkan tempat cuci tangan. Nanti pintu keluar masuk akan dijaga petugas,” kata Fredy. (Baca juga: Ludahi Mangkuk Pelanggan, Pedagang Baso Cuangki Berurusan dengan Polisi)
(jon)