Masyarakat Diimbau Pahami Kelebihan dan Kekurangan Dompet Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Transaksi pembayaran kini banyak dilakukan secara digital seiring pesatnya perkembangan teknologi. Terlebih munculnya beragam dompet digital atau e-walet untuk membantu keseharian masyarakat.
Di sisi lain dompet digital merupakan akun keuangan yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan dana, melakukan transaksi, dan melacak riwayat pembayaran melalui komputer atau ponsel pintar.
Baca juga: Transaksi Dompet Digital Melesat, Bikin Dompet Kulit Makin Tepos
Anggota Komisi I DPR Subarna mengatakan, era digital transaksi keuangan mengalami perkembangan luar biasa sehingga masyarakat sangat terbantu mendapatkan sebuah layanan. "Dompet digital dinilai lebih praktis dan lebih menguntungkan. Kita cukup hanya melakukan semua transaksi dari ponsel pintar, tanpa kartu dan uang tunai," kata Subarna dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Mengenal Dompet Digital dan Transaksi Digital, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Bahkan, dibandingkan melakukan pembayaran konvensional yakni transaksi tunai. Penggunaan dompet digital dianggap lebib tepat sehingga menghilangkan kebutuhan membawa dompet.
"Terhindari dari penyebaran uang palsu, menawarkan keamanan pada penggunanya, selain menghindarkan dari tindak kriminal, juga terhindar peredaran uang palsu," kata Subarna.
Sementara kelemahan dompet digital hanya jadi sarana penyimpan, hanya bisa digunakan di merchant tertentu. Uang yang disimpan di dompet digital tak bisa dicairkan secara tunai.
Baca juga: Gara-Gara Pandemi, Konsumen Jadi Ketagihan Pakai Dompet Digital
Ketua Umum TIK Indonesia Fajar Eri Dianto menyatakan digitalisasi sistem pembayaran dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya generasi milenial ataupun yang ada di kota-kota besar saja.
"Kita bisa bertransaksi dalam handphone. Atau kita bisa bertransaksi ke toko atau warung. Apalagi saat ini pemerintah menggalakkan transaksi nontunai dengan QR code," ujar Fajar.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, peningkatan penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital agar produktif dan bijak bermedia sosial.
“Kominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, akselerator bidang digital Indonesia. Berbasis empat pilar utama yaitu kecakapan digital, budaya, etika, dan keamanan digital,” ujar Semuel.
Di sisi lain dompet digital merupakan akun keuangan yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan dana, melakukan transaksi, dan melacak riwayat pembayaran melalui komputer atau ponsel pintar.
Baca juga: Transaksi Dompet Digital Melesat, Bikin Dompet Kulit Makin Tepos
Anggota Komisi I DPR Subarna mengatakan, era digital transaksi keuangan mengalami perkembangan luar biasa sehingga masyarakat sangat terbantu mendapatkan sebuah layanan. "Dompet digital dinilai lebih praktis dan lebih menguntungkan. Kita cukup hanya melakukan semua transaksi dari ponsel pintar, tanpa kartu dan uang tunai," kata Subarna dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Mengenal Dompet Digital dan Transaksi Digital, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Bahkan, dibandingkan melakukan pembayaran konvensional yakni transaksi tunai. Penggunaan dompet digital dianggap lebib tepat sehingga menghilangkan kebutuhan membawa dompet.
"Terhindari dari penyebaran uang palsu, menawarkan keamanan pada penggunanya, selain menghindarkan dari tindak kriminal, juga terhindar peredaran uang palsu," kata Subarna.
Sementara kelemahan dompet digital hanya jadi sarana penyimpan, hanya bisa digunakan di merchant tertentu. Uang yang disimpan di dompet digital tak bisa dicairkan secara tunai.
Baca juga: Gara-Gara Pandemi, Konsumen Jadi Ketagihan Pakai Dompet Digital
Ketua Umum TIK Indonesia Fajar Eri Dianto menyatakan digitalisasi sistem pembayaran dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya generasi milenial ataupun yang ada di kota-kota besar saja.
"Kita bisa bertransaksi dalam handphone. Atau kita bisa bertransaksi ke toko atau warung. Apalagi saat ini pemerintah menggalakkan transaksi nontunai dengan QR code," ujar Fajar.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, peningkatan penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital agar produktif dan bijak bermedia sosial.
“Kominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, akselerator bidang digital Indonesia. Berbasis empat pilar utama yaitu kecakapan digital, budaya, etika, dan keamanan digital,” ujar Semuel.
(jon)