Sopir Truk Diikat dan Dibuang di Bogor Rekayasa Begal 25 Ton Gula

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:03 WIB
loading...
Sopir Truk Diikat dan Dibuang di Bogor Rekayasa Begal 25 Ton Gula
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan sopir truk ekspedisi bermuatan 25 ton gula. Pelaku menggelapkan gula pasir sebanyak 25 ton yang rencananya dikirimkan ke Tanjung Priok.

Pelaku berinisial MI (29) menggelapkan gula pasir tersebut setelah bekerja sama dengan salah seorang temannya berinisial S. Saat ini S berstatus DPO karena telah membuat laporan palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku memberikan informasi palsu kepada pemilik barang bahwa dirinya telah dibegal oleh orang yang tidak dikenal.

"Pelaku pada tanggal 28 Juni 2022 mendapatkan tugas untuk mengirimkan barang berupa gula pasir dari Cikande menuju Tanjung Priok. Namun setelah sopir berangkat sampai saat itu gula yang diantarkan belum terkirim dan sopir truck yang membawa muatan gula 25 ton tersebut tidak dapat dihubungi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Pihaknya pun melakukan penyelidikan setelah adanya laporan tersebut. Akan tetapi, setelah dilakukan penyelidikan, baru diketahui bahwa sopir truk tersebut telah membuat laporan palsu.

"Sopir membuat berita bohong bahwa mobil truk bermuatan gula tersebut dirampok dan ia dibuang di Gunung Sindur, untuk meyakinkan pemilik mobil sopir juga membuat laporan polisi dari peristiwa bohong tersebut," terangnya.



Menurut Zulpan, untuk meyakinkan pemilik, pelaku bersama dengan temannya mengikatkan dirinya di daerah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Setelah mendapatkan beberapa alat bukti, pihak kepolisian pun mengamankan pelaku di tempat tinggalnya yang berada di Kampung Sumberwaras, Kecamatan Bojongmanik, Lebak, Banten.

"Setelah mendapatkan informasi yang cukup, pelaku kita amankan dan kita bawa ke Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan pelaku," katanya.

Sementara itu, teman pelaku sampai saat ini masih dalam pengejaran dan masuk ke dalam DPO Polda Metro Jaya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)