Kapolres Jaktim Janji Tindaklanjuti Tuntutan Massa PDIP Soal Pembakaran Bendera

Jum'at, 26 Juni 2020 - 01:48 WIB
loading...
Kapolres Jaktim Janji Tindaklanjuti Tuntutan Massa PDIP Soal Pembakaran Bendera
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian berjanji bakal meneruskan tuntutan kader DPC PDI Perjuangan terkait aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR, kemarin. Foto/SINDOnews/okto rizki alpino
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian berjanji bakal meneruskan tuntutan kader DPC PDI Perjuangan terkait aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, kemarin.

Arie menerima langsung peryataan sikap kader DPC PDI Perjuangan yang berisikan 5 butir tuntutan. "Terima kasih kepada teman-teman karena kegiatan berjalan dengan tertib, tentunya apa yang menjadi aspirasi teman-teman sekalian kami sampaikan ke pimpinan," kata Arie di lokasi, Kamis (25/6/2020). (Baca juga: Pembakaran Bendera PDIP, Mega Perintahkan Kader Rapatkan Barisan)

Setelah menyerahkan pernyataan sikap, massa aksi langsung membubarkan diri setelah melakukan doa bersama. Namun, hal itu sedikit janggal, pasalnya tidak ada laporan yang dilayangkan dari pihak DPC PDI Perjuangan atas tuntutan mereka. "Ya isinya terkait pembakaran bendera. Ya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan perhatian," ujarnya. (Baca juga: Bentangkan Bendera, PDIP Jaktim: Kami Bukan PKI, Kami Penjaga NKRI)

Lebih lanjur Arie menambahkan, pihaknya hanya dapat menerima aspirasi itu. Nantinya, perkara tersebut akan ditangani instansi lain lantaran insiden terjadi di luar wilayah hukum Jakarta Timur. "Untuk tindaklanjutnya nanti akan ada satuannya sendiri terkait tuntutan itu. Itu (mengusut) di luar kewenangan kami. Nanti kami serahkan kepada yang lebih berwenang sesuai dengan tupoksinya," tukasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3584 seconds (0.1#10.140)