3.223 Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Terima SK PPPK

Selasa, 05 Juli 2022 - 13:25 WIB
loading...
3.223 Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Terima SK PPPK
Sebanyak 3.223 guru honorer di Kabupaten Tangerang berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Sebanyak 3.223 guru honorer di Kabupaten Tangerang berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan perubahan status honorer menjadi PPK ini ribuan guru ini akan mendapatkan gaji dan tunjangan seperti yang sudah didapatkan guru PNS.

Penyerahan SK PPPK ini diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang , Syaifullah. "Alhamdulillah hari ini terdapat 3.223 sahabat-sahabat guru yang hari ini menerima SK. Kami bersyukur jumlah sebanyak itu sudah berubah statusnya menjadi PPPK,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/7/2022).

Syaifullah berharap program PPPK ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Mengingat, masih banyak guru yang berstatus honorer dan belum lolos ambang batas kelulusan.

Di sisi lain, dia berharap dari peningkatan status ini bisa menjadi motivasi bagi para guru-guru untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam mengajar.

"Semoga ini menjadikan Kabupaten Tangerang bahkan Indonesia menjadi lebih baik khususnya pada bidang pendidikan," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang guru SDN Kali Asin III di Kecamatan Sukamulya, Sri Rahayu Lestari yang menerima perubahan status ini mengaku bersyukur dengan adanya program PPPK. "Ini menjadi salah satu perhatian Pemkab Tangerang kepada kami (guru),” ujarnya. Da pun berharap bahwa program ini dapat menyerap lebih banyak rekan guru lainnya yang masih belum mendapat program PPPK ini.

“Mudah-mudahan program PPPK ini terus berjalan ya, mengingat masih banyak rekan-rekan guru yang belum lulus pada penerimaan PPPK ini," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)