Anies Lepas 865 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Daging Kurban

Senin, 04 Juli 2022 - 13:37 WIB
loading...
Anies Lepas 865 Petugas...
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 865 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.Foto/Tangkapan Layar/IG @aniesbaswedan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 865 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Ratusan petugas ini dilepas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan .

"Pelaksanaan Iduladha tahun ini dibayang-bayangi munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang juga menular secara cepat seperti COVID-19. Sehingga, diperlukan langkah-langkah dan tindakan untuk proses pengamanan," ungkap Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip, Senin (4/7/2022).

"Jumat lalu melepas 865 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Daging Kurban menjelang Iduladha 1443 H. Terdiri dari Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, petugas dari Sudin KPKP tiap wilayah, serta kolaborasi dari berbagai pihak lainnya," lanjutnya.

Anies menambahkan, Pemprov DKI mendapat bantuan tenaga pemeriksa dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB sebanyak 60 orang, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jakarta sebanyak 84 orang, petugas Kementerian Pertanian 15 orang, serta Juru Sembelih Halal (JULEHA) 60 orang. Baca: Hasil Pemantauan KPKP, Hewan Kurban di Jakarta Utara Bebas PMK

"Pelepasan petugas ini bertujuan untuk memastikan pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku di Jakarta berjalan dengan baik. Meliputi, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), pemeriksaan dan pengobatan di sentra ternak/penampungan hewan kurban, rapat koordinasi lintas sektoral, pengawasan lalu lintas hewan di lokasi check point Kalimalang dan sosialisasi melalui infografis," ucapnya.

Eks Mendikbud RI itu menuturkan, fungsi tenaga pemeriksa kesehatan guna memastikan hewan benar-benar bebas PMK. "Para tenaga pemeriksa kesehatan hewan yang bertugas akan memastikan benar-benar agar hewan yang terjangkit PMK tidak terdistribusi sebagai hewan kurban," tuturnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)