Bansos Covid-19 di Kota Bogor Dipastikan Cair Mulai Senin Besok
loading...
A
A
A
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memastikan bantuan sosial (bansos) bersumber dari Pemkot Bogor bagi masyarakat yang terdampak wabah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), akan disalurkan mulai Senin (27/4/2020). Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tinggal menghitung hari (29 April 2020)
"Sumber (bantuan) yang dari Pemprov sudah mulai (turun) dari tanggal 15 April lalu (awal PSBB), tapi sempat tertahan karena ada data yang salah input, namun sudah direvisi. Mudah-mudahan penyaluran terus dilaksanakan sesuai dengan target," ujar Dedie yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Minggu (26/4/2020).
Bansos dari Pemkot Bogor berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan bertahap mulai 27 April 2020 dan proses penyalurannya dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia kepada penerima langsung by name by address. "Sehingga tidak ada campur tangan aparat di bawah," ungkapnya.
Nantinya aparat di wilayah akan dibekali list (daftar) nama penerima dari lima sumber bantuan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provins,i maupun Pemkot Bogor.
"Bagi penerima masing-masing bantuan akan ditandai dengan sticker jenis sumber bantuan, sehingga apabila ada penerima yang menerima bantuan berkali-kali atau tidak tepat sasaran maka dapat diketahui warga lain dan dapat menjadi catatan untuk dibatalkan atau dikembalikan," katanya.
Dedie menyebutkan, kepastian pencairan dan penyaluran bansos dari lima sumber itu diperolah setelah Dinas Sosial Kota Bogor selesai melakukan proses pendataan, verifikasi dan pencocokan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS.
"Hasil verifikasi faktual, baik DTKS maupun non DTKS yang berhak menerima bantuan sosial dari lima sumber itu yakni sebanyak 156.831 kepala keluarga (KK)," katanya.
Ia merinci, alokasi sumber bantuan dan jumlah penerimanya yaitu terdiri atas Pemerintah Pusat DTKS berupa Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 41.845 KK dan sembako 24.183 KK.
"Kemudian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan jumlah DTKS 8.046 KK dan Non DTKS 42.000 KK. Sedangkan dari Pemkot Bogor untuk non DTKS sebanyak 23.000 KK dan program nasbung (nasi bungkus) 13.500 jiwa," katanya.
Terkahir, bansos tunai dari Kementerian Sosial, jumlah DTKS yang bakal menerimanya sebanyak 1.579 KK dan non DTKS 16.178 KK. Adapun skema bantuannya masing-masing berupa PKH dan sembako setara Rp200 ribu selama terdaftar.
"PKH dan sembako perluasan Rp200.000 × 9 bulan. Sedangkan dari Pemprov Rp500.000 × 4 bulan berupa sembako setara Rp350.000 dan uang tunai Rp150.000. Kalau dari Pemkot Bogor berupa BLT Rp500.000 × 4 bulan dan BST Kemensos Rp600.000 × 3 bulan," pungkasnya.
"Sumber (bantuan) yang dari Pemprov sudah mulai (turun) dari tanggal 15 April lalu (awal PSBB), tapi sempat tertahan karena ada data yang salah input, namun sudah direvisi. Mudah-mudahan penyaluran terus dilaksanakan sesuai dengan target," ujar Dedie yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Minggu (26/4/2020).
Bansos dari Pemkot Bogor berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan bertahap mulai 27 April 2020 dan proses penyalurannya dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia kepada penerima langsung by name by address. "Sehingga tidak ada campur tangan aparat di bawah," ungkapnya.
Nantinya aparat di wilayah akan dibekali list (daftar) nama penerima dari lima sumber bantuan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provins,i maupun Pemkot Bogor.
"Bagi penerima masing-masing bantuan akan ditandai dengan sticker jenis sumber bantuan, sehingga apabila ada penerima yang menerima bantuan berkali-kali atau tidak tepat sasaran maka dapat diketahui warga lain dan dapat menjadi catatan untuk dibatalkan atau dikembalikan," katanya.
Dedie menyebutkan, kepastian pencairan dan penyaluran bansos dari lima sumber itu diperolah setelah Dinas Sosial Kota Bogor selesai melakukan proses pendataan, verifikasi dan pencocokan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS.
"Hasil verifikasi faktual, baik DTKS maupun non DTKS yang berhak menerima bantuan sosial dari lima sumber itu yakni sebanyak 156.831 kepala keluarga (KK)," katanya.
Ia merinci, alokasi sumber bantuan dan jumlah penerimanya yaitu terdiri atas Pemerintah Pusat DTKS berupa Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 41.845 KK dan sembako 24.183 KK.
"Kemudian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan jumlah DTKS 8.046 KK dan Non DTKS 42.000 KK. Sedangkan dari Pemkot Bogor untuk non DTKS sebanyak 23.000 KK dan program nasbung (nasi bungkus) 13.500 jiwa," katanya.
Terkahir, bansos tunai dari Kementerian Sosial, jumlah DTKS yang bakal menerimanya sebanyak 1.579 KK dan non DTKS 16.178 KK. Adapun skema bantuannya masing-masing berupa PKH dan sembako setara Rp200 ribu selama terdaftar.
"PKH dan sembako perluasan Rp200.000 × 9 bulan. Sedangkan dari Pemprov Rp500.000 × 4 bulan berupa sembako setara Rp350.000 dan uang tunai Rp150.000. Kalau dari Pemkot Bogor berupa BLT Rp500.000 × 4 bulan dan BST Kemensos Rp600.000 × 3 bulan," pungkasnya.
(thm)