6 Staf Holywings Jadi Tersangka, Ketua Ansor DKI: Kami Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Sabtu, 25 Juni 2022 - 10:03 WIB
loading...
6 Staf Holywings Jadi Tersangka, Ketua Ansor DKI: Kami Serahkan Proses Hukum ke Polisi
GP Ansor DKI Jakarta menggeruduk Holywings di Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin Simatupang mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian dalam menangkap karyawan gerai Holywings yang diduga melakukan penistaan agama. Dia menyerahkan proses hukum seluruhnya kepada polisi.

”Pada prinsipnya kami mengapresiasi Polda Metro Jaya karena sudah bergerak cepat berinisiatif merespons isu publik. Sekarang sudah ada yang jadi tersangka dari Holywings, ya secara umum menyerahkan pada proses hukum saja sebenarnya,” ujar Ainul, Sabtu (25/6/2022).

Selain itu, Ainul mengatakan pihaknya juga akan menjelaskan maksud konvoi kepada Ketum GP Ansor, Yahya Cholil Staquf. Diketahui GP Ansor DKI telah menggelar konvoi ke 3 gerai Holywings di Jakarta, Jumat (24/6/2022) malam.

Ainul mengaku aksi konvoi tersebut belum dilaporkan secara eksplisit kepada Gus Yaqut. Sebab Gus Yaqut yang merupakan Menag RI kini tengah sibuk mengurusi penyelenggaraan haji Indonesia 1443H/2022M.



”Saya memang belum melaporkan secara eksplisit kepada beliau, karena beliau selain Ketum kami juga menteri agama sedang sibuk ngurus haji kan saya gamau menggangu konsentrasi beliau,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan berita hoaks terkait promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings di media sosial. Keenamnya merupakan tim kreatif di Holywings.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan penyiaran berita hoaks yang mengandung unsur kebencian terhadap salah satu agama atau golongan atau SARA.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)