Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini 7 Fakta Promo Provokasi Holywings

Sabtu, 25 Juni 2022 - 06:18 WIB
loading...
Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini 7 Fakta Promo Provokasi Holywings
Promosi minuman keras (miras) yang dilakukan Holywings terkait nama Muhammad dan Maria berbuntut panjang. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Promosi minuman keras ( miras ) yang dilakukan Holywings terkait nama Muhammad dan Maria berbuntut panjang. Bahkan, akibat promosi itu enam orang karyawan Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Promosi miras gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria itu mengandung unsur Suku,Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Bahkan, promosi mengandung unsur SARA itu juga dianggap provokasi.

Berikut fakta-faktanya:

1. Pemprov DKI Memberi Teguran Keras Holywings

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran tertulis terkait promosi kontroversi dari sebuah bar dan restoran Holywings. Teguran itu menyusul adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh restoran tersebut.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan mengatakan pihak mengambil langkah tegas karena adanya laporan mengenai program promo yang memberikan minuman keras gratis bagi pemilik nama 'Maria' dan 'Muhammad'.

”Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen,” kata Iffan, Jumat 24 Juni 2022.

Iffan menambahkan, manajemen Holywings telah mengabaikan norma di kalangan masyarakat. Bahkan, penggunaan nama 'Maria' dan 'Muhammad' lekat dengan norma agama.

”Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) ya. Kemarin kita berikan teguran,” ujarnya.

Iffan meminta manajemen Holywing mengevaluasi agar kejadian serupa tak terulang. Sebab, apabila terulang Iffan menyebut akan mencabut izin usaha.

”Mereka menerima sih, karena mereka mengakui kesalahannya,” tegasnya.

2. Promosi Holywings Provokasi

Komisi III DPR RI meminta Holywings tidak melakukan provokasi saat melakukan promosi. Promosi itu memberikan minuman alkohol gratis kepada konsumen yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, sangat disayangkan promosi seperti itu bisa terjadi, dan dianggapnya kurang sensitif terhadap perasaan agama tertentu.

“Ya kalau mau promosi semua pasti dibenarkan dengan sekreatif mungkin, tapi yang dilakukan Holywings ini menurut saya sudah kelewat batas dan bisa dianggap sebagai provokasi. Karena tentunya menyinggung agama maupun identitas tertentu. Saya ngerti, bisnis itu untuk mencari uang, mencari viral, tapi tentunya ada cara-cara lain yang lebih beradab dan bermartabat, supaya tidak menyinggung pihak lain,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis 23 Juni 2022.

Sahroni meminta kepada pihak berwajib untuk melanjutkan tindakan terhadap manajemen Holywings tersebut agar tidak terjadi lagi hal yang serupa di kemudian hari.

“Aparat penegak hukum tentu harus meneruskan masalah ini, misalnya dengan memberi teguran keras dan terukur agar hal yang sama tidak terjadi lagi. Kita harus ingat bahwa di negara heterogen seperti Indonesia, kita harus bisa respect terhadap satu sama lain. Ada norma-norma yang tidak boleh ditabrak,” ucapnya

3. Holywings Minta Maaf

Manajemen restoran dan bar Holywings mengunggah klarifikasi melalui Instagram resmi miliknya @Holywingsindonesia, usai promo minuman keras (miras) restoran tersebut viral di sosial media. ”Kami minta maaf, izinkan untuk menjadi lebih baik lagi,” demikian dikutip dari Instagram @Holywingsindonesia, Jumat 24 Juni 2022.

4.PA 212 Minta Holywings Ditutup

PA 212 meminta Pemprov DKI Jakarta untuk turun tangan menutup dan mencabut izin usaha bar Holywings lantaran melakukan promosi minuman beralkohol berbau SARA. Pasalnya, persoalan itu bisa membuat gaduh masyarakat.

”Kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas, yaitu baik penutupan dan izin operasionalnya dicabut,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Bamukmin, Jumat 24 Juni 2022.

Menurut dia, Jakarta itu termasuk kota religi dan mayoritas masyarakatnya pun Islam. Persoalan promosi minuman beralkohol berbau SARA itu merupakan masalah nasional, yang mana sudah mengundang kegaduhan manakala dibiarkan saja.

”Kalau dibiarkan akan memancing rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri,” tuturnya.

Dia menambahkan, PA 212 pun dengan tegas mengecam dan mengutuk keras atas perbuatan Holywings yang mempromosikan minuman beralkohol berbau SARA tersebut. Bahkan, perbuatan tersebut termasuk dalam kategori dugaan pelecehan agama Islam.

”Dengan memberikan minuman keras gratis kepada yang bernama Muhammad jelas sangat mengusik iman kami sebagai umat Islam yang taat. Bahkan, yang awam saja tahu kalau minuman keras itu haram sebagaimana ajaran Islam yang disampaikan Nabi Muhamad SAW,” katanya.

5. Enam Karyawan Holywings Jadi Tersangka

Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan berita hoaks terkait promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings di media sosial. Keenamnya merupakan tim kreatif di Holywings.

"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat 24 Juni 2022.

6. Digeruduk Massa

Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta menggeruduk tiga Holywings di Jakarta, Jumat 24 Juni 2022 malam. Sebanyak 57 anggota GP Ansor melakukan konvoi mulai dari depan Kantor PW Ansor, Jalan Tebet Dalam II, Jakarta Selatan.

Tiga titik Holywings yang akan didatangi yakni Holywings Gunawarman, Holywings Senayan Park Mall, serta Holywings Gatot Subroto Club V.

Wakil Ketua GP Ansor DKI Jakarta Sufyan Hadi mengatakan, promosi itu seyogianya tidak dilakukan Holywings.

"Promosi ini tidak selayaknya ada, ini nasional dan mengganggu umat muslim dalam menjaga keberagaman," ujar Sufyan.

7. Holywings Harus Diberi Sanksi

Anggota DPD yang juga Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengecam promosi miras yang menyematkan nama Muhammad di botol minuman keras (miras) oleh restoran, kelab malam, dan bar bernama Holywings. Bagi Fahira, permintaan maaf oleh manajemen Holywings dan janji mereka memberikan sanksi yang berat kepada tim promosinya tidak serta merta menyelesaikan persoalan ini

“Terlepas mereka sudah sungguh-sungguh meminta maaf dan Insyaallah dimaafkan, tetapi tetap harus ada konsekuensi dan sanksi karena ini benar-benar sudah meresahkan. Saya menunggu transparansi penyelesaian internal kasus ini dari manajemen Holywings. Dalam tempo yang secepat-cepatnya, manajemen Holywings harus memberi penjelasan kronologis sehingga promo miras yang meresahkan itu bisa terjadi? Siapa yang bertanggung jawab membuat dan memposting promo tersebut? Apa sanksi berat yang diberikan kepada tim promosinya? Saya juga meminta otoritas terkait ikut mengusut kasus ini sesegera mungkin dan jika terbukti ada pelanggaran harus ada sanksi tegas,” terang Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 24 Juni 2022.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)