Promo Miras Berbau SARA, PA 212 Desak Izin Holywings Dicabut
loading...
A
A
A
JAKARTA - PA 212 meminta ada Pemprov DKI Jakarta untuk turun tangan menutup dan mencabut izin usaha milik Holywings lantaran melakukan promosi minuman beralkohol berbau SARA. Pasalnya, persoalan itu bisa membuat gaduh masyarakat.
”Kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas, yaitu baik penutupan dan izin operasionalnya dicabut,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Bamukmin, Jumat (24/6/2022).
Menurut dia, Jakarta itu termasuk kota religi dan mayoritas masyarakatnya pun Islam. Persoalan promosi minuman beralkohol berbau SARA itu merupakan masalah nasional, yang mana sudah mengundang kegaduhan manakala dibiarkan saja.
”Kalau dibiarkan akan memancing rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri,” tuturnya.
Dia menambahkan, PA 212 pun dengan tegas mengecam dan mengutuk keras atas perbuatan Holywings yang mempromosikan minuman beralkohol berbau SARA tersebut. Bahkan, perbuatan tersebut termasuk dalam kategori dugaan pelecehan agama Islam.
”Dengan memberikan minuman keras gratis kepada yang bernama Muhammad jelas sangat mengusik iman kami sebagai umat Islam yang taat. Bahkan, yang awam saja tahu kalau minuman keras itu haram sebagaimana ajaran Islam yang disampaikan Nabi Muhamad SAW,” katanya.
”Kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas, yaitu baik penutupan dan izin operasionalnya dicabut,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Bamukmin, Jumat (24/6/2022).
Menurut dia, Jakarta itu termasuk kota religi dan mayoritas masyarakatnya pun Islam. Persoalan promosi minuman beralkohol berbau SARA itu merupakan masalah nasional, yang mana sudah mengundang kegaduhan manakala dibiarkan saja.
”Kalau dibiarkan akan memancing rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri,” tuturnya.
Dia menambahkan, PA 212 pun dengan tegas mengecam dan mengutuk keras atas perbuatan Holywings yang mempromosikan minuman beralkohol berbau SARA tersebut. Bahkan, perbuatan tersebut termasuk dalam kategori dugaan pelecehan agama Islam.
”Dengan memberikan minuman keras gratis kepada yang bernama Muhammad jelas sangat mengusik iman kami sebagai umat Islam yang taat. Bahkan, yang awam saja tahu kalau minuman keras itu haram sebagaimana ajaran Islam yang disampaikan Nabi Muhamad SAW,” katanya.
(ams)