Menang Gugatan Kasus Tabung Tanah, Ustaz Yusuf Mansur Ucapkan Falsafah Jawa

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:40 WIB
loading...
Menang Gugatan Kasus...
Ustaz Yusuf Mansur. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur menang atas gugatan kasus tabung tanah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (22/6/2022). Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran itu berterima kasih kepada pihak-pihak yang masih percaya, tetap mendukung, berprasangka baik, dan mendoakannya.

“Gugatan (pihak penggugat) tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata ketua majelis hakim saat membacakan putusan di PN Tangerang, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Diisukan Meninggal Dunia, Ustadz Yusuf Mansur Asyik Kumpul Bareng Keluarga

Penggugat adalah Sri Sukarsi dan Marsiti. Keduanya meminta hakim menyatakan Ustaz Yusuf Mansur melakukan perbuatan hukum berupa pengumpulan dana tidak sah melalui proyek Program Tabung Tanah. Yusuf Mansur digugat membayar total sebesar Rp337.960.000.

Atas kemenangan ini, Ustaz Yusuf Mansur memberikan keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (22/6/2022):

“Alhamdulillaah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja... "Menang tanpa ngasorake...". Menang tanpa bersorak sorai. Sbb kemenangan utama itu diampuni Allah, dimaafin, dirahmati, dan dikasih bersaudara dg semua yang membenci, mencari gara2, mencari2 kesalahan, mencari2 aib dan keburukan, dan membuat narasi2 kayak apaan tau.

Dan kemenangan juga bagi saya, adalah saat semua yang ditipu oleh penipu asli yang entah gimana itu, bisa diganti sama Allah berlipat2. Termasuk juga ilmu, hikmah, ampunan, maaf, dan diganti dengan bener2 kebaikan2 dunia akhirat, dalam beragam bentuknya. Seperti iman, islam, kebahagiaan2 lain, panjang umur, lagi sehat wal afiyat, keluarga dan turunan2 yang baik2 saja, dsb.

Terima kasih kepada semua pihak yang masih tetap percaya... Tetep mendukung... Tetap berprasangka baik... Dan mendoakan... Terima kasih. Hanya Allah Yang Bisa Balas.

Masih ada kasus lain yang sedang berjalan di pengadilan... Semoga kelak menjadi ilmu dan hikmah, dan kearifan2, yang bisa dibagikan kepada masyarakat Indonesia...

Semoga semua dikasih kesabaran, dan terus melangkah membangun ummat, bangsa dan negara. bergandengan tangan, bersatu, dan berhenti saling memusuhi, dan memprovokasi... Berhenti menghasud, menebarkan kebencian... Kemarahan... Berhenti memproduksi konten2 yang campur aduk, konten2 yang mengundah amarah, tanda tanya, candaan2 bahaya, dan pemutarbalikan fakta.

Semoga semua dikarunai bener2 kemampuan bersabar dan berprasangka baik. Dan terus mau percaya Allah, bahwa Kehendak Allah, selalu Maha Baik.

Terhadap semua yang ada di balik semua kegaduhan ini, ada Allah. Saya juga punya salah. Mari sama2 kita bertaubat kepada Allah. Semoga saya pribadi, sepenuh2nya diampuni Allah.”
Baca juga: Alhamdulillah, Perusahaan Ustaz Yusuf Mansur Dapat Suntikan Modal Rp200 Miliar
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)