Bawaslu Jakarta Barat Bakal Bentuk Sentra Gakkumdu Pemilu 2024

Senin, 20 Juni 2022 - 19:06 WIB
loading...
Bawaslu Jakarta Barat Bakal Bentuk Sentra Gakkumdu Pemilu 2024
Bawaslu Kota Jakarta Barat akan membentuk sentra Gakkumdu sebagai tahap awal penyelenggaraan Pemilu 2024. Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kota Jakarta Barat akan membentuk sentra penegakan hukum terpadu ( Gakkumdu ) sebagai tahap awal penyelenggaraan Pemilu 2024 . Sentra Gakkumdu itu dibuat sesuai fungsi dan tugas Bawaslu dalam menangani penindakan pelanggaran pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

"(Sejak) tahapan berjalan kita harus sudah jalan (Sentra Gakkumdu). Tapi kita masih menunggu surat edaran dari Bawaslu RI terkait dengan itu," kata Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakbar Abdul Roup kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Roup mengatakan, pembentukan Sentra Gakkumdu tersebut melibatkan sejumlah institusi penegak hukum yakni dari Polres Metro Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.Nantinya, akan dibentuk tim yang bekerja untuk menemukan adanya pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat.

"Katakanlah (laporan) sudah masuk ke pembahasan kasus ini naik atau tidak, harus ada kesepakatan keduanya. Kalau semuanya oke (memenuhi syarat formil dan materil) baru bisa naik (pelimpahan kelengkapan berkas) Sehingga nanti bisa P21," tuturnya.



Selain mempersiapkan Sentra Gakkumdu, pihaknya saat ini telah meluncurkan Meja Bantuan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat 10 Juni 2022. Meja pemantau pemilu itu digunakan untuk lembaga atau masyarakat yang ingin memperoleh akreditasi pemantau pemilu di wilayah Jakarta Barat.

Oleh karena itu, dengan adanya segala persiapan tersebut, Roup berharap, adanya peran aktif masyarakat demi menyukseskan penyelenggaraan pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2229 seconds (0.1#10.140)