Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pencuri Motor di Tangerang

Jum'at, 17 Juni 2022 - 00:23 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pencuri Motor di Tangerang
Polisi berhasil menangkap seorang pria AV bersama kekasihnya, DNR, karena mencuri motor. Keduanya ditangkap di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/6/2022). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AV bersama kekasihnya, DNR, karena terbukti mencuri motor. Keduanya ditangkap di Kampung Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/6/2022).



Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan adanya seorang pria tengah diamankan warga karena diduga melakukan pencurian motor. Sementara tersangka DNR, sudah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.

"Pelaku AV mengakui bahwa dia bersama pacarnya DNR mencuri sepeda motor sedangkan pacarnya sempat melarikan diri," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa motor Honda Beat, kunci leter T dan satu buah kunci pas dibawa ke Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara itu, tak lama usai melarikan diri tersangka DNR pun berhasil ditangkap.

"Usai memeriksa pelaku AV, anggota langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pacarnya dan berhasil mengamankan DNR yang masih berada di wilayah kabupaten Tangerang," pungkas Kapolres.

Pelaku bisa dikenakan dengan Pasal 363 KUHP Subs Pasal 53 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Sebelumnya diketahui bahwa warga Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi menangkap seorang pria yang diduga tengah berusaha mencuri motor di sebuah lapak.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak wajah pria tersebut berlumuran darah dan tengah didiring oleh beberapa warga.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)