Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai 13-26 Juni 2022, Berikut Sasarannya

Kamis, 09 Juni 2022 - 09:36 WIB
loading...
Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai 13-26 Juni 2022, Berikut Sasarannya
Polri akan menggelar Operasi Patuh mulai 13 hingga 26 Juni 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polri akan menggelar Operasi Patuh mulai 13 hingga 26 Juni 2022. Tidak ada penilangan secara manual dalam Operasi Patuh 2022.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

“Itu menjadi sasaran utama. Kedua, menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Eddy dikutip dari laman resmi NTMC, Kamis (9/6/2022).



Eddy menyebutkan, dalam Operasi Patuh 2022 kali ini sistem tilang tidak dilakukan secara manual. Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara.

Kedua cara itu, yakni dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran. "Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” tandasnya.



Eddy meminta agar petugas di lapangan memahami pahami sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Dia juga meminta agar masyarakat tertib berlalulintas dengan melengkapi surat berkendara dan mentaati aturan.

“Mari bersama-sama dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” katanya.

Dia menekankan agar petugas di lapangan melakukan pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik kepada masyarakat. Baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2271 seconds (0.1#10.140)