Viral! Bos Pukul Anak Buah di Bekasi karena Berdebat Soal Pekerjaan

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:00 WIB
loading...
Viral! Bos Pukul Anak...
Beredar sebuah video pegawai berinisial DH (39) dipukul bosnya karena berselisih soal pekerjaan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Beredar sebuah video pegawai berinisial DH (39) dipukul bosnya karena berselisih soal pekerjaan. Peristiwa pemukulan langsung dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar, insiden pemukulan disebut-sebut terjadi di sebuah kantor di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya membenarkan kasus pemukulan itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Ade Armando

Dia menjelaskan, saat itu korban DH dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaannya yang diberikan tenggat waktu hingga Senin (6/6/2022). “Korban menjawab sudah mengerjakan pekerjaan itu dan diberikan buktinya kepada atasannya,” ujarnya, Selasa (7/6/2022).

Sementara, si bos atau atasan korban bersikeras bahwa korban belum mengerjakan kewajibannya. Pelaku kemudian mempertanyakan tidak bisa menghubungi korban pada Sabtu dan Minggu, bahkan si bos menuduh korban memberikan nomor HP palsu dalam data kepegawaian.

“Korban mengaku nomor HP tersebut merupakan nomor HP istrinya dan tidak ada panggilan. Korban pun meminta istrinya memberikan screen shot panggilan telepon,” kata Ridha.
Baca juga: Buntut Pemukulan Mahasiswa, 3 Sekuriti GBK Diperiksa Polisi

Sang bos tetap tidak terima dengan penjelasan korban terkait tidak adanya panggilan masuk. Setelah korban berbalik badan, bos meninju bagian pipi korban.

“Mau pergi tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga terjatuh ke lantai,” ujarnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan ini. Polisi juga belum menetapkan tersangka. "Laporan sudah kami terima dan sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyidikan," kata kapolsek.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)