Tarif Integrasi Transjakarta-MRT-LRT Diberlakukan Akhir Juni 2022

Selasa, 07 Juni 2022 - 16:44 WIB
loading...
Tarif Integrasi Transjakarta-MRT-LRT...
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo memperlihatkan kartu integrasi tiga moda transportasi, yakni Transjakarta, MRT, dan LRT, seusai rapat dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI, Selasa (7/6/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Tarif integrasi tiga moda transportasi, yakni Transjakarta , MRT , dan LRT , akan diberlakukan mulai akhir Juni 2022. Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum.

"Tentu untuk prosesnya kami harap setelah menerima persetujuan dari Dewan, kami akan proses Keputusan Gubernur. Kemudian ada sosialisasi kurang lebih 2 minggu, dan setelah itu ada implementasi," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo seusai rapat dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI, Selasa (7/6/2022).



"Kami harapkan di akhir Juni ini sudah bisa dieksekusi karena memang ini ditunggu oleh masyarakat. Tentu yang akan menerima manfaat juga masyarakat terkait tarif bundling," tambahnya.



Syafrin menjelaskan, setelah mendapat rekomendasi dari Komisi B DPRD bakal diteruskan ke Gubernur DKI Anies Baswedan agar nantinya diatur dalam Pergub.



"Pak Gubernur menunggu surat persetujuan dari Dewan, karena yang ditujukan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, rekomendasi ini akan dibawa ke pimpinan Dewan. Pimpinan Dewan akan menyampaikan persetujuannya kepada Pak Gubernur. Setelah menerima persetujuan kami langsung memproses keputusan gubernur terkait dengan tarif integrasi," ujarnya.



Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT dengan nominal maksimum Rp10 ribu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)